Friday, March 6, 2009

ISLAM AND TOLERANCE IN INDONESIA

(Master Thesis: Birmingham University, UK, 1995).

ISLAMIC TOLERANCE IN THE CONTEXT OF INDONESIA


Contents:

Chapter I. Introduction
Chapter II. Islam, Pluralism and Tolerance
A. Penetration of Islam in Indonesia: the Roots of Tolerance
B. Islam and Pancasila: A Problem of Ideology and Identity, and History of
Tolerance
C. The Ministry of Religion and the Idea of Tolerance and Inter-Religious Harmony

Chapter III. Pluralism and Tolerance in the Thought of Indonesian Muslim Scholars
A. Pluralism and Tolerance in the Fundamental Teachings of Islam
B. Pluralism and Tolerance According to Indonesian Muslim Scholars
1. The Council of Indonesian Ulama
2. Individual Muslims
a. Nurcholish Madjid
i. The End of 1960s to the Mid 1980s: Islam and Modernization
ii. The Mid 1980s and Early 1990s: Islam, Pluralism and Tolerance
b. Abdurrrahman Wahid
i. Islam, Indonesian Culture and State
ii. Religious Pluralism, Tolerance and Humanity.

Chapter IV. Conclusion

Bibliography

(This thesis ia available at the Library of Jakarta Theological Seminary, Birmingham University Library, and the Bibliotheek of PKN, Utrecht, the Netherlands).

ISLAM: Kenegaraan dan Pembaruan Politik di Indonesia

(Skripsi: STT Jakarta, 1992)

Daftar Isi:

Bab I. Sistem Kenegaraan dalam Islam
A. Kandungan Al-Qur'an
B. Sistem Kepemimpinan pada Masa Nabi Muhammad
C. Sistem Kepemimpinan pada Masa Empat Khalifah Pertama
D. Konsep Kenegaraan Menurut Kalangan Politisi Islam di Indonesia

Bab II. Usaha-Usaha Pengislaman Negara Indonesia dalam Pentas Polirik Indonesia

Bab III. Pembaruan Pemahaman dan Praktek Politik
A. Faktor Eksternal dan Pembaruan
B. Faktor Internal dan Pembaruan
C. Pembaruan dan Kemenangan-Kemenangan Islam

Bab IV. Kesimpulan

REFLEKSI TEOLOGIS KRISTIANI


(Tulisan ini terdapat di Perpustakaan STT Jakarta, Jl. Proklamasi 27, Jakarta Pusat).

ISLAM-KRISTEN DI INDONESIA: Analisis tentang relasi keduanya

HUBUNGAN KRISTEN-ISLAM DI INDONSIA
Sebuah Observasi umum

Oleh : Stanley R. Rambitan



Pengantar

Pertama-tama saya sudah harus mengatakan bahwa sejak awal perjumpaan Islam-Kristen pada abad 16 (yang ditandai oleh kedatangan Portugis dan kemudian Spanyol) dan khususnya sejak kedatangan Belanda/VOC pada awal abad 17, hubungan kedua umat agama itu sudah ditandai oleh ketegangan, konflik dan beragam peristiwa kekerasan. Ini disebabkan oleh salah pengertian, rasa curiga dan penolakan antara satu terhadap yang lain. Bentuk-bentuk kekerasan yang berakar pada agama dan yang menyatu dengan alasan sosial-politik sering terjadi. Di jaman kolonialisme, ini ditandai oleh berbagai kerusuhan atau peperangan bersenjata antara penguasa kolonial dan rakyat pribumi.

Di sekitar (sebelum dan setelah) proklamasi kemerdekaan Indonesia, ketegangan dan konflik dengan kekerasan antar Islam-Kristen tidak terjadi. Yang terjadi adalah konflik di dalam pembicaraan tentang ideologi dan konstitusi negara. Kalangan Islam politik berjuang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, sedangkan kalangan nasionalis (termasuk orang-orang Kristen) menghendaki Indonesia sebagai negara sekoler yang berdasarkan pada ketuhanan. Konflik ini menghasilkan rumusan Piagam Jakarta yang merupakan jalan tengah dari konflik itu. Namun Piagam Jakarta juga ditentang oleh kelompok Kristen dari Indonesia Timur. Mereka mengancam pemerintah pusat yang baru saja terbentuk bahwa jika Piagam jakarta diterima sebagai pembukaan UUD 1945, maka daerah Indonesian Timur (Maluku, Sulawesi Utara) akan memisahkan diri.

Dalam perkembangan selanjutnya di masa pemerintahan presiden Sukarno, terjadi konflik dengan kekerasan yang berlatar belakang politis-separatis (yang juga bersimbol agama, yaitu kasus DI/TII dan RMS. Di jaman Orde Baru, masalah politik (perjuangan separatis) telah sangat berkurang. Namun, masalah dan ketegangan yang berlatar belakang agama, khususnya Islam-Kristen, mulai menonjol. Pada masa ini, perusakan gedung-gedung ibadah, khususnya gereja, di daerah yang berpenduduk mayoritas Islam (khususnya di Jawa) sudah terjadi, walaupun jumlahnya masih kecil.

Mulai awal tahun 1990-an, khususnya sejak tahun 1996 sampai sekarang ini, konflik atau kekerasan berlatar belakang agama sudah sering terjadi dan sudah meluas di berbagai daerah di Indonesia dengan kualitas dan kuantitas gedung ibadah yang dirusak atau dibakar sangat besar. Dimulai dari kasus Situbondo (1996), lalu Solo, Tasikmalaya, Bekasi dan sampai kasus Jakarta/Ketapang (1998) di mana banyak gedung gereja yang dirusak dan dibakar. Di tempat lain, yaitu di Kupang (1998), terjadi kasus kekerasan agama di mana mesjid juga dirusak dan dibakar. Selanjutnya kasus Maluku, Poso dan pemboman gereja-gereja di Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, dan Palu.

Konflik antar umat beragama ini telah menyebabkan korban atau kerusakan yang besar, baik material, psikologis, dan bahkan kehilangan nyawa yang sudah berjumlah ribuan orang. Di samping itu, yang tentunya berbekas juga adalah kerusakan citra agama itu sendiri, baik Islam maupun Kristen. Namun demikian, ada usaha-usaha untuk memajukan hubungan Kristen-Islam ini yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik pihak umat atau tokoh agama maupun pemerintah. Kegiatan-kegiatan dialog dan kerja sama yang nyata sudah sering terjadi.

Sehubungan dengan ketegangan atau konflik antar agama (Kristen-Islam) di Indonesia, saya ingin mengajak kita untuk melihat tidak hanya pada peristiwa-peristiwa kekerasan yang telah terjadi, tetapi juga secara khusus pada alasan atau akar permasalahannya. Juga kita perlu mengetahui apa yang membuat umat Islam dan Kristen pada akhir-akhir ini sangat mudah melakukan tindakan yang kasar dan bahkan sadis antara satu terhadap yang lain. Perlu diperhatikan di sini bahwa apa yang akan saya gambarkan hanya merupakan kecenderuingan-kecenderungan umum yang faktual; jadi bukan gambaran baku dan mutlak dari pandangan atau sikap semua orang Islam atau Kristen. Kita semua mengerti bahwa ajaran dan praktek agama dalam komunitas agama dapat sangat beragam. Komunitas Islam dan Kristen di Indonesia terdiri dari berbagai aliran atau kelompok dengan karakter masing-masing. Secara garis besar, kita dapat membaginya dalam dua kelompok besar, yaitu yang moderat (yang cukup terbuka dan bersedia bekerja sama) dan yang radikal-fundamentalis (yang sangat tertutup, anti pada dan tidak bersedia bekerja sama dengan pihak lain).

Di bawah ini akan dibahas pandangan dan sikap Muslim Indonesia terhadap Kristen dan sebaliknya, lalu keadaan dan pengaruh negara atau pemerintah dalam hubungan antar umat beragama.

1. PANDANGAN DAN SIKAP MUSLIM TERHADAP KRISTEN

Pandangan Muslim terhadap Kekristenan secara relatif masih bercorak negatif. Ini disebabkan oleh kesalahan pengertian, kecurigaan dan intoleransi. Sikap ini ditandai oleh corak polemik dan apologetis dan bahkan antipati terhadap Kekristenan yang dapat ditemukan dalam berbagai tulisan, khotbah atau ceramah dan dalam pernyataan-pernyataan theologis lainnya. Dan cukup sering, pandangan dan sikap negatif itu berakhir pada tindakan kekerasan.

Dalam banyak peristiwa kekerasan, Muslim tampak lebih sering menunjukan sikap reaktif terhadap Kekristenan atau kegiatan-kegiatan orang Kristen. Tindakan raktif ini sering menjadi agresif dan destruktif. Fakta bahwa Muslim di beberapa daerah telah merusak dan membakar banyak gedung gereja (sejak tahun 1945, telah sekitar 650 gedung gereja yang dibakar) menjadi bukti tentang pandangan dan sikap negatif ini. Kebanyakan kekerasan itu terjadi di daerah yang berpenduduk mayoritas Islam atau di daerah di mana jumlah penduduk Islam dan Kristen berimbang, seperti di Maluku/Ambon dan Poso. Memang, kasus yang sama juga terjadi di daerah mayoritas Kristen seperti di Kupang, di mana orang Kristen juga merusak dan membakar mesjid. Perlu diperhatikan bahwa kasus-kasus kekerasan antar agama yang terjadi belakangan ini, khususnya pada peristiwa Maluku dan Poso, dan pemboman gereja, mulai terjadi setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi, sosial dan politik. Tampaknya untuk peristiwa-peristiwa kekerasan itu, masalah ekonomi, sosial dan politis menjadi penyebab utama.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan pandangan dan sikap negatif itu. Pertama adalah alasan teologis. Ini berakar pada ajaran tradisional-orthodoks yang digali dari Al-Quran. Dalam Quran, agama dan umat Kristen disebut atau dibicarakan, baik yang berisi pandangan positif maupun negatif. Namun gambaran umum yang lebih ditonjolkan oleh kalangan Muslim adalah yang negatif. Agama dan umat Kristen dianggap sebagai agama dan orang kafir, yaitu orang yang tidak beriman, walaupun kata kafir dalam Quran sebenarnya tidak menunjuk kepada orang Kristen. Dalam Quran, orang Kristen dan Yahudi disebuk sebagai kelompok ahl-kita (orang-orang yang memiliki kitab. yaitu bahwa Kekristenan adalah agama yang keliru; kitab sucinya sudah diubah-ubah, jadi bukan asli lagi. Jadi Kekristenan dianggap tidak benar. Ini trutama disebabkan oleh penilaian mereka terhadap ajaran Kristen tentang Trinitas, terutama tentang istilah Anak Allah. (Menurut Islam, tidak mungkin Allah punya anak.). Juga tentang ketuhanan Yesus. Dengan pandangan itu, orang Kristen dianggap sebagai orang yang melakukan syirik atau menyekutukan Allah dengan sesuatu/mahluk ciptaanNya. Berdasarkan penafsiran itu, agama Kristen dan umatnya tidak diakui sebagai agama/kelompok yang memiliki kebenaran, dan terhadapnya, umat Islam harus bersikap waspada. Dalam hubungan dengan ini, misalnya MUI (Majelis Ulama Indonesia), pada tahun 1981, mengeluarkan Fatwa tentang Natal Kristen, yang menghimbau / melarang umat Islam untuk menghadiri perayaan Natakl karena hal itu dianggap akan membahayakan iman dan ibadah umat Islam. Atas himbauan pemerintah, Fatwa ini kemudian ditarik secara resmi pada tahun itu juga, tapi para tokoh MUI tetap mengatakan bahwa isinya tetap berlaku. Akhir tahun 2001 yang baru lalu, Fatwa itu kembali disebar-luaskan di kalangan umat Islam.
Jadi akar masalah theologis ini adalah masalah interpretasi dan pemahaman yang tidak tepat terhadap doktrin Kristen. Dari pemahaman itu, tampaknya akan sangat sulit untuk umat Islam mengubah pandangan dan sikap theologis yang tradisional itu terhadap Kekristenan, kecuali ada kesediaan untuk menerapkan pendekatan baru dalam melakukan penafsiran terhadap ajaran tradisional Islam, khususnya tentang agama Kristen dan juga terhadap doktrin Kristen, khususnya tentang Trinitas.

Alasan kedua bagi pandangan dan sikap negatif kalangan Islam terhadap Kristen adalah bersifat sosial-politik dan historis. Ketika Kekristenan dibawa oleh missionaris dari Barat masuk ke Indonesia, Islam telah menjadi agama kebanyakan rakyat. Di banyak daerah, Islam bahkan telah menjadi agama resmi negara atau kerajaan. Ada beberapa kerajaan Islam yang terkenal di nusantara antara abad 14 dan 17, misalnya Malaka, Demak, Cirebon, Ternate dan Tidore. Ada anggapan bahwa kehadiran Kristen itu merupakan sebuah ancaman, yaitu datangnya musuh baru sekaligus musuh lama. Apalagi Kekristenan datang ke Indonesia bersamaan dengan masuknya kekuatan penjajah Barat, khususnya Belanda. Tambahan lagi, dendam perang salib tentu masih ada. Karena itu, Muslim merasa terancam atau mendapat serangan baik dari sisi sosial-politik-pertahanan maupun teologis-agama. Perasaan ini diungkapkan melalui pernyataan-pernyataan dan sikap sosial-politis dan agama, baik melalui wacana intelektual (polemik dalam tulisan) maupun melalui perjuangan bersenjata atau kekerasan. Peristiwa perang Diponegoro, perang Paderi, perang Aceh, Makasar, dan lain-lain mendangsung unsur sentiment agama juga. Di jaman Indonesia merdeka, sikap itu terlihat dalam penolakan terhadap kegiatan-kegiatan misionaris atau gereja, atau khususnya penolakan terhadap pendirian gedung gereja di daerah yang dianggap daerah Islam. Dalam Islam, agama dan negara/kekuasaan tidak dipisahkan. Suatu daerah yang berpenduduk mayoritas Muslim umumnya dianggap sebagai daerah Muslim. Karena itu, masuknya agama lain dianggap sebagai ancaman daerah Muslim. Karena itu, membangun gedung gereja di daerah Muslim dianggap mendapat penolakan.

Selama jaman kolonial, para misionaris yang membawa agama Kristen ke Indonesia dan kemudian orang Indonesia pribumi sendiri, tidak terlibat dalam urusan politik. Bahkan di tempat tertentu, misalnya di Aceh dan Solo, penginjilan dilarang oleh pemerintah kolonial. Namun, orang Kristen tetap dianggap sebagai kelompok yang pro-penjajahan, atau bahwa agama Kristen adalah agama penjajah. Jadi di sini, perasaan antipati terhadap agama dan umat Kristen merupakan warisan sekaligus beban historis yang berlatar-belakang politis; beban yang harus dipikul bersama oleh kedua umat itu dalam rangka hubungan mereka.

2. PANDANGAN DAN SIKAP KRISTEN TERHADAP ISLAM

Tidak sama dengan dalam Islam, dalam Kekristenan tidak ada dasar Alkitabiah yang jelas sebagai rujukan bagi pandangan Kristen terhadap Islam. Namun banyak orang Kristen menerapkan pandangan teologis tradisional yang eksklusif menyangkut agama-agama lain, yaitu bahwa agama lain tidak memiliki kebenaran dan jaminan keselamatan bagi umatnya; bahwa keselamatan hanya ada dalam Yesus yang hanya ditemukan dalam Kekristenan. Teologi eksklusif ini dipegang oleh orang Kristen sejak masuknya Kekristenan ke Indonesia. Para missionaris Barat yang membawa agam Kristen ke Indonesia (maupun kemudian kalangan pribumi) menganggap Islam sebagai agama dan umatnya sebagai ladang pekerjaan penginjilan, yang harus dikristenkan. Pandangan ini disertai juga dengan anggapan bahwa orang Indonesia pribumi (yang mayoritas Islam) masih terbelakang atau kurang beradab sehingga masih perlu diberadabkan dengan cara mengkristenkan mereka.

Ajaran teologis yang eksklusif itu masih dianut oleh banyak orang Kristen di Indonesia sampai saat ini dan itu yang sering dijadikan alasan bagi kegiatan-kegiatan orang Kristen dalam melaksanakan pekhabaran ini. Tidak jarang pandangan itu mejadikan orang Kristen bersikap yang agresif dan ofensif dalam melakukan pelayanan kristianinya. Tidak jarang, tujuan utama missi mereka adalah mengkristenkan umat beragama lain, termasuk Islam. Misalnya dengan menyebarkan pamflet-pamflet gratis yang berisi propaganda tentang Kekristenan di tempat umum dan program-program orang Kristen seperti ibadah, musik-lagu, baik melalui media film, televisi, radio dan internet yang berisi propaganda tentang Kekristenan. Tidak jarang, kegiatan-kegiatan itu membuat masyarakat, terutama umat Islam meresa terganggu, terancam dan kemudian bereaksi. Di samping itu, prilaku orang Kristen sering menunjukan ketidak-peka-an terhadap keadaan masyarakat sekitar. Misalnya, membangun gedung gereja yang megah di daerah yang dihuni oleh mayoritas penduduk berekonomi lemah. Juga prilaku tidak sedikit orang Kristen yang menghadiri ibadah minggu atau perayaan hari raya Kristen lainnya dengan berkendaraan mobil (bahkan yang mewah) yang diparkir di sekitar gedung gereja menunjukan supremasi di bidang ekonomi. Hal-hal itu telah membuat kalangan Muslim menganggap bahwa orang Kristen adalah orang-orang kaya sedangkan umat Islam adalah miskin. (Di sini soal ekonomi juga teleh membuat jarak dan rasa curiga dari kalangan Islam). Kebanyakan umat Kristen tidak menyadari hal ini.

Akibatnya, umat Islam bersikap reaktif dan ofensif terhadap kegiatan-kegiatan orang Kristen. Kegiatan-kegiatan orang Kristen dianggap sebagai usaha Kristenisasi, termasuk pembangunan gedung ibadah, tempat pendidikan dan kegiatan-kegiatan lainnya, yang umat Islam harus cegah, kalau perlu dengan kekerasan. Jadi dapat kita pahami di sini bahwa teologi Kristen yang tradisional (yang eksklusif dan superior) ditambah lagi dengan sikap umat Kristen yang agresif dalam kegiatan penginjilan dan ketidak-pekaan terhadap masyarakat sekitar juga menjadi penyebab hubungan Islam-Kristen berada dalam ketegangan, saling curiga dan bahkan disertai kekerasan.


3. PERAN NEGARA ATAU PEMERINTAH DAN KONSTITUSI

Dalam rangka hubungan antar umat beradagama atau lebih khusus lagi menyangkut ketegangan atau konflik antar umat beragama di Indonesia, peranan negara/pemerintah dan undang-undang tampaknya belum dapat diandalkan. Sejak kemerdekaan Indonesia, Undang-Undang Dasar yang diberlakukan tidak secara jelas dan rinci mengatur masalah-masalah keagamaan. Di samping itu, ada undang-undang atau aturan lain yang diberlakukan oleh masyarakat menyangkut hal-hal keagamaan, yaitu hukum agama (di tambah lagi dengan hukum adat. Karena itu, sering terjadi bahwa dalam lingkungan umat beragama tertentu, Undang-Undang hanya dianggap dan diberlakukan sebagai pelengkap bagi ajaran atau hukum agama. Sepanjang Undang-Undang itu sesuai dengan hukum agama, itu dapat diterima dan diterapkan, tapi jika tidak, Undang-Undang itu diabaikan atau bahkan dilanggar. Misalnya, Undang-Undang membebaskan orang melaksanakan ajaran agamanya, namun cukup sering terjadi bahwa pendirian rumah ibadah tidak dijinkan karena ada penolakan dari masyarakat sekitar. Jadi di sini masyarakat masih sering mengabaikan atau meremehkan Undang-Undang dan menghargainya sebagai pelengkap bagi ajaran atau hukum agamanya.

Berhubungan dengan lemahnya penerapan Undang-Undang, stabilitas dan kapabilitas pemerintahan juga memiliki pengaruh yang besar dalam masalah hubungan antar umat beragama. Memang, selama ini pemerintah telah memberi dukungan atau bahkan menjadi pelopor atau pelaksana kegiatan-kegiatan yang melibatkan umat yang berbeda agama untuk menciptakan hubungan yang baik, seperti dialog dan kerja sama dalam melaksanakan program-program tertentu. Namun, dukungan itu hanya diberlakukan jika menguntungkan bagi pemerintah, yaitu untuk kestabilan sosial-politik dan demi pembangunan ekonomi. Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu, agama dan kelompok-kelompok keagamaan hanya digunakan untuk kepentingan-kepentingan politis para elit kekuasaan tertentu. Banyak orang mengerti bahwa kasus kerusuhan antar agama di Maluku, Poso dan tempat-tempat lain disebabkan oleh kelompok-kelompok di tingkat elit kekuasaan yang sedang berseteru.
Dalam kasus-kasus ini, pemerintah resmi tampak tidak memiliki kekuatan dan kemampuan yang berarti dalam usaha penyelesaiannya, atau kasus-kasus kerusuhan itu tidak diberi perhatian khusus.



BEBERAPA PERKEMBANGAN POSITIF

Di balik masalah-masalah Islam-Kristen di atas, kita perlu mengakui bahwa selama ini telah terjadi juga perkembangan yang positif. Dialog antar umat beragama semakin intensif dan sering terjadi, baik yang dipelopori oleh pemerintah, kalangan agama maupun lembaga-lembaga non-pemerintah dan non-institusional agama. Tema dialog juga semakin beragam; tidak saja masalah-masalah keagamaan tapi juga yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial, budaya, ekonomi dan politik, yang ditinjau dari sudut pandang theologis masing-masing agama. Belakangan ini, karena begitu banyaknya kasus kerusuhan bercorak agama, topik-topik dialog sangat berhubungan dengan kasus-kasus kerusuhan itu.

Di samping dialog intelektual itu, ada juga dialog-dialog dan kerja sama aktif yang terjadi antar umat yang berbeda agama, khususnya setelah terjadi berbagai kasus kerusuhan berlatar belakang agama. Misalnya kerja sama dalam peningkatan ekonomi rakyat melalui bantuan pendidikan keterampilan termasuk dananya, bantuan makanan, dan kerjasama dalam penjagaan keamaan. Di sini, pihak Kristen dan Islam dapat menjalin hubungan yang baik.


KESIMPULAN

Hubungan Kristen-Islam di Indonesia telah diwarnai oleh ketegangan dan konflik, baik yang halus maupun dengan kekerasan. Pandangan teologis (yaitu ajaran tradisional) dan sikap eksklusif dan arogan-superior memainkan peranan yang penting dalam hubungan yang negatif itu. Di samping itu, Undang-Undang yang diterapkan belum menjadi jaminan bagi terciptanya hubungan yang baik antar umat beragama berbeda-beda. Apalagi, sikap pemerintah sering tidak memberi jaminan bagi terjadinya hubungan yang baik atau pun dalam membantu penyelesaian konflik antar umat beragama. Walaupun masalah sering terjadi, namun hubungan baik juga sudah mulai dijalin, yaitu melalui kegiatan-kegiatan dialog dan kerja sama yang telah dilakukan dan yang akan terus dilakukan.

Akhir kata, di samping peranan pemahaman iman umat beragama (Kristen dan Islam), baik-buruknya hubungan antar umat beragama di Indonesia masih sangat tergantung pada baik-buruknya kondisi sosial, politik dan ekonomi Indonesia.
Sekian.

DISKUSI ISLAM-KRISTEN: ROH KUDUS ATAU NABI MUHAMMAD?

Nubuat Alkitab: Roh Kudus atau Nabi Muhammad?[1]

Stanley R. Rambitan



Pengantar

Umumnya umat Kristen memahami bahwa Alkitab adalah Firman Allah. Ia berisi ajaran dan pedoman hidup yang berasal dari Allah untuk manusia dengan maksud agar manusia dapat menjalani kehidupannya sesuai dengan jalan dan kehendak Allah. Alkitab tidak tercipta begitu saja atau diberikan dalam bentuk yang sudah jadi oleh Allah. Ia tersusun dengan melalui suatu proses perjalanan panjang kehidupan manusia; manusia yang mengalami hubungan dengan Tuhan secara romantis dan dinamis, akrab, mesra tapi juga ditandai oleh ketegangan. Itulah hubungan cinta-kasih-sayang antara Tuhan dengan ciptaanNya. Pengalaman manusia dengan Tuhan itu lalu diungkapkan melalui tulisan-tulisan yang kemudian tersusun menjadi Alkitab. Jadi Alkitab merupakan hasil refleksi dan ungkapan penghayatan-iman manusia terhadap Tuhan dan hubungan mereka denganNya. Para penentu penyusunan dan penerbitan Alkitab memberi ciri dan menyimpulkan hubungan itu sebagai hubungan perjanjian; bahwa Allah (sebagai pencipta=khalik) dan manusia (sebagai ciptaan=mahluk) membuat perjanjian, yaitu bahwa Allah mencipta memelihara, memberkati, menolong, memimpin, dstnya, dan manusia memuliakan Tuhan dengan melakukan kehendakNya seperti yang tertulis di dalam Alkitab. (Itulah sebabnya Alkitab disebut kitab Perjanjian yang terdiri dari Perjanjian Lama (PL) dan Perjanjian Baru (PB).[2]

Alkitab berisi cerita-cerita pengalaman dan penghayatan hidup manusia, khususnya para nenek moyang atau bapa-bapa leluhur, tokoh-tokoh agama (mis. para nabi) dalam hubungan dengan Tuhan. Bentuk isi Alkitab itu beraneka ragam. Ada yang berupa cerita legendaris/mitos, cerita heroik atau perjuangan hidup umat Tuhan, pernyataan-pernyataan hukum, aturan-aturan dalam hidup sehari-hari termasuk dalam peribadahan, hikmat dsb.
Nubuat dan juga cerita kenabian juga ditemui dalam Alkitab. Nubuat biasanya menyangkut berbagai hal, misalnya tentang kehidupan suatu bangsa atau seorang (nabi, juruselamat, dsb) atau sesuatu yang dapat mempengaruhi atau menentukan kehidupan manusia (umat atau perorangan).

Topik tentang nubuat mendapat perhatian khusus di sini karena ia menjadi salah satu topik penting dalam dialog (atau lebih khusus polemik) yang dilakukan antara umat Islam dan Kristen. Dari beberapa referensi tampak bahwa di kalangan Islam, ada pendapat bahwa Roh Kudus (Penolong=Penghibur) yang dinubuatkan Yesus dalam Alkitab (khususnya dalam Injil Yohanes) menunjuk kepada nabi Muhammad. Dengan kata lain, nubuat tentang datangnya Roh Kudus itu ditafsirkan sebagai nubuat untuk kedatangan nabi Muhammad. Ayat-ayat Alkitab (PB) yang dipergunakan sebagai dasar pendapat itu adalah antara lain: Yohanes 14;16-26; 15:26-27; 16:7-15; dan Kisah 1:1-11.[3] Bukti yang dipergunakan untuk penunjukan nabi Muhammad sebagai Roh Kudus itu adalah berita atau petunjuk atau hukum Allah yang dibawanya adalah sesuai dengan apa yang telah dinubuatkan dalam Alkitab itu; bahwa nabi Muhammad membuat banyak orang percaya kepada Allah dan mereka menjadi baik kembali. Pendapat ini tentu menjadi pendukung bagi pembenaran terhadap status dan peran nabi Muhammad dan bagi agama yang dia anut dan sebarkan.

Tulisan ini akan memusatkan pembahasan pada nubuat tentang Roh Kudus di dalam Alkitab Perjanjian Baru, khususnya Injil Yohanes. Di sini akan diperlihatkan apa atau bagaimana nubuat itu, dan apa atau bagaimana pemahaman Alkitab dan atau telogi Kristiani tentang Roh Kudus.


Nubuat dalam Alkitab

Dalam bahasa Indonesia nubuat diartikan secara umum sebagai ramalan, atau sesuatu yang dianggap atau diperkirakan akan terjadi pada masa yang akan datang. Secara keagamaan nubuat dipahami sebagai wahyu yang diturunkan Tuhan khususnya kepada para nabi dan di sampaikan kepada manusia. Nubuat tidak dapat dipisahkan dari nabi. Nubuat selalu disampaikan oleh nabi. Karena itu pembicaraan tentang nubuat selalu dikaitkan atau dimulai dengan pembahasan entang nabi. Kata nabi berasal dari bahasa Ibrani nabi (atau navi) yang berarti memanggil atau dipanggi. Dari sini dipahami bahwa nabi adalah seseorang yang dipanggil oleh Tuhan untuk melakukan tugas pemberitaan Firman atau kehendak Tuhan kepada manusia.

Seseorang menjadi nabi bukan karena keinginan mereka sendiri saja tapi karena panggilan Tuhan. Panggilan ini bersifat pribadi. (Kel.3:1-4; Yes.6; Yer.1:4-19, dll). Keabsahan dan kewibawaan seorang nabi dan pemberitaan/nubuatnya terletak pada Firman Tuhan yang disampaikannya. Firman yang disampaikannya itu tidak hanya ungkapan melalui kata-kata namun dipertegas oleh tindakan mereka. Nabi berfungsi atau diberi gelar dalam PL sebagai “abdi Allah” yang ditujukan kepada Musa (Ul.33:1; 2 Raja 4:9), atau juga “hamba” Allah (2 Raja 13:1dst; 21:10; Ezra 9:11; Yer.7:25). Nabi adalah penyambung lidah Allah. Namun ini bukan berarti bahwa semua kata-kata yang keluar dari mulutnya merupakan hasil hafalannya atau yang didiktekan oleh Tuhan. Nabi diberi kemampuan dan otoritas untuk menafsirkan dan memahami kehendak Allah lalu menyampaikan itu kepada manusia sesuai dengan pergumulan dan kebutuhan umat pada masa itu.

Firman Tuhan atau wahyu atau nubuat yang disampaikan para nabi selalu berkaitan dengan keadaan-jaman di mana seorang nabi dan umatnya hidup. Keadaan itu menyangkut masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang. Jadi nubuat nabi itu tidak hanya menyangkut ramalan atau sesuatu yang akan terjadi di masa yang akan datang. Bahkan secara khusus nubuat nabi itu justru selalu menyangkut kehidupan masa kini atau aktual-kontekstual dari nabi dan umat yang bersangkutan. Nabi berbicara atas inspirasi Roh Allah dengan menafsirkan dan memahami peristiwa-peristiwa masa lalu dan masa yang akan datang demi kepentingan kebaikan hidup masa kini. Bahwa untuk membuat keadaan masa kini baik maka orang perlu menyadari dan memperhitungkan masa depan. Perbaikan keadaan pada masa kini dipengaruhi atau dapat ditentukan oleh keadaan masa depan yang telah dinubuatkan. Misalnya nubuat adanya pahala sorga di masa depan membuat orang hidup baik atau sesuai dengan kehendak Tuhan di masa kini. Jadi jelas bahwa latar belakang penyampaian nubuat sangat menentukan. Dalam hubungan dengan itu maka untuk dapat memahami nubuat dengan tepat dan benar, ia selalu perlu dipahami berdasarkan maknanya di tengah-tengah kehidupan nabi dan umat atau bangsa pada saat itu. Oleh karena itu pemahaman terhadap konteks nubuat sangat penting. Konteks nubuat dalam Alkitab Perjanjian Lama tentu berbeda dengan konteks Perjanjian Baru. Konteks nubuat misalnya nabi Yesaya berbeda dengan konteks nabi Amos; atau konteks nubuat kitab Injil Matius berbeda dengan konteks kitab Injil Yohanes.

Orang pertama yang disebut nabi dalam Alkitab adalah Abraham (Kej.20:7; Mzm 105:18). Kemudian menyusulnabi-nabi lain yang terkenal seperti Musa, Yesaya, Yeremia, Amos, dst dalam PL dan kemudian Yohanes Pembaptis, Yesus, (dan para Rasul) dalam PB.


Nubuat tentang Nabi dalam Alkitab

Alkitab memuat beberapa ungkapan yang menunjuk kepada nubuat tentang kenabian atau akan hadirnya atau tidak akan hadirnya seorang nabi dalam kehidupan bangsa Israel, atau di dalam kehidupan umat Kristen, di masa yang akan datang, antara lain:

1. Ulangan 18:17-22, berisi nubuat tentang Tuhan akan menghadirkan seorang nabi di tengah-
tengah mereka.
2. Ulangan 34:10, berisi nubut tentang tidak akan ada nabi yang dipanggil dan berkarya untuk bangsa Israel.
3. Yesaya 7:10-25, tentang seorang anak yang akan dilahirkan seorang wanita perawan; anak itu disebut Immanuel.
4. Yesaya 41:1-4, tentang nabi atau hamba Allah yang datang itu.
5. Yesaya 53:7

Di sini tidak disebutkan secara jelas atau pasti siapa para nabi yang dinubuatkan itu. Dalam hal ini nama atau siapa nabi yang akan datang itu tidaklah penting bagi umat Israel pada saat itu tetapi fungsi atau karyanya yang dapat memberikan jaminan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Tidaklah penting siapa dia; yang penting bahwa bangsa Israel nanti akan dapat dibebaskan oleh oknum ini. Dengan mengetahui akan hadirnya nabi demikian maka kehidupan kekinian umat dapat diperbaiki. Mereka dapat memiliki semangat yang baru untuk hidup dan berusaha untuk berjalan di jalan Tuhan.

Nubuat-nubuat PL itu umumnya ditafsirkan di dalam PB sebagai sudah dipenuhi atau terpenuhi di dalam diri Yesus Kristus. Yohanes 5:46; Kisah 3:11-26; Matius 1:18-25, menunjuk pemenuhan nubuat itu sudah terjadi pada diri Yesus. Di pihak lain, yaitu bangsa Israel, keturunan umat yang menerima nubuat itu pada mulanya tidak mengakui penafsiran atau pengakuan Kitab Perjanjian Baru itu dan mereka masih tetap menunggu kedatangan tokoh/nabi yang dijanjikan itu.[4]


Nubuat Tentang Roh Kudus

Di dalam Alkitab PB, ada beberapa ungkapan atau nubuat yang menyebut akan datangnya seseorang atau sesuatu (oknum) kepada umat Kristus untuk menyertai dan menolong mereka.
Ungkapan-ungkapan itu adalah:
1. Yohanes 14: 16-26, Yohanes 15: 26-27, tentang akan dikaruniakannya Penolong, yaitu Roh Kebenaran atau Roh Kudus.
2. Yohanes 16:7-15, tentang Penolong, Roh Kebenaran, yang akan memberikan penjelasan tentang kehidupan dunia; dosa, keadilan dan hukuman.
3. Kisah Para Rasul 1:1-11, tentang janji pemberian Roh Kudus
4. Kisah Para Rasul 2:1-13, tentang turunnya Roh Kudus (pemenuhan janji Yesus).

Nubuat-nubuat di atas tidak menyebut dengan jelas dan pasti siapa oknum yang dimaksud; apakah manusia atau bukan, nabi atau bukan. Namun demikian nubuat-nubuat itu dengan jelas menggambarkan atau menyebut sifat dari oknum itu dan pekerjaannya. Ia adalah Roh Kebenaran; Ia adalah Roh Kudus; sifatnya abadi; dan peran atau pekerjaannya adalah sebagai penolong atau penghibur dan yang menyatakan dosa, keadilan dan hukuman.



Apa/Siapa Roh Kudus?

Kata Yunani parakletos yang dipergunakan dalam ungkapan-nubuat itu berarti Penolong atau Penghibur. Kata Penolong ini diikuti dengan penjelasannya yaitu ia sebagai Roh Kebenaran dan Roh Kudus. Dalam Alkitab, Roh Kudus ini disebut juga dengan Roh Allah, Roh Tuhan, Roh Yesus dan Roh Penghibur. Roh adalah nafas, udara, atau angin yang memberikan kehidupan. Ia juga dapat dipahami sebagai jiwa, semangat, hikmat dan nilai-nilai moral-etis dan spiritual. Sedangkan kata Kudus berarti suci, murni, tulus, atau baik dan benar.

Dari definisi (atau fungsinya) ini orang dapat mengetahui latar belakang nubuat Yesus dalam kitab Yohanes itu, yang dia sampaikan kepada para muridNya. Orang-orang yang berada dalam keadaan susah atau sulitlah yang membutuhkan pertolongan. Para murid atau pengikut Yesus Kristus umumnya di masa itu memang berada dalam keadaan sulit. Mereka sedang mengalami kesedihan atau pergumulan berat karena adanya pemberitahuan Yesus bahwa Ia akan berpisah dengan mereka. Yesus akan mati. Padahal mereka masih sangat membutuhkan dia. Untuk menguatkan mereka maka Yesus menjanjikan penolong atau penghibur yang akan diberikan Allah kepada mereka. Penolong ini ternyata bukanlah manusia atau seorang pribadi, baik nabi, rasul atau orang Kudus tetapi Roh Kebenaran atau Roh Kudus.


Penutup

Periode waktu yang mengikuti waktu penubuatan dilakukan dan penafsiran umat menentukan pemenuhan nubuat itu. Di jaman Yesus atau sesudahNya, para pengikutNya menafsirkan dan memahami bahwa nubuat dalam PL itu telah digenapi oleh dan di dalam Yesus. Ini karena mereka memahami bahwa Yesus memenuhi kriteria nabi atau oknum yang dinubuatkan itu.
Pendekatan yang dilakukan ini tentu dapat diterima di kalangan Kristen, tetapi tidak dalam lingkungan Yahudi. Kasus yang sama kita temukan pada kalangan Islam tertentu. Mereka Islam menafsirkan nubuatan Alkitab tentang Roh Kudus sebagai nubuatan tentang nabi Muhammad. Pendekatan dan pendapat ini diterima di kalangan Islam itu, tapi tidak di kalangan Kristen. Di sini diperlihatkan bahwa ternyata penafsiran kitab suci dapat sangat tergantung pada subjektifitas para penafsir. Namun, resiko dari subjektifitas ini adalah penerimaan tentang kebenaran atau ketepatan penafsiran itu juga tergantung pada subjektifitas (juga objektifitas) orang yang menghadapi atau menanggapinya. Sekian. /SRRJkt2004


[1] Artikel ini ditulis dalam rangka menjawab tuntutan kelompok umat Islam tertentu bahwa kedatangan Nabi Muhammad sudah dinubuatkan di dalam Alkitab Perjanjian Lama dan khususnya Perjanjian Baru. Makalah ini pertama kali disampaikan dalam acara Debat Islam-Kristen, pada bulan Maret 2004 di Balai Kota Bandung, dan kemudian diterbitkan dalam Majalah Gema Wacana, GKJ Bekasi, Oktober 2004.
[2] Kitab Perjanjian Lama sudah dihasilkan dan dipergunakan sebelum kehadiran Yesus Kristus dan kitab Perjanjian Baru dihasilkan dan dipergunakan setelah Kematian-Kebangkitan-Kenaikan Yesus).
[3] Lih. H. Bakry, Isa dalam Al-Qur’an dan Muhammad dalam Bijbel, hal. 201-207), dan A.S.G.Wibawa, Muhammad dalam Taurat dan Injil, 99-111).
2 Sementara kalangan Islam tertaentu (lih. Foot .note di atas) yang menafsirkan bahwa nubuat tentang datangnya seorang nabi itu telah terpenuhi di dalam diri nabi Muhammad.

Monday, March 2, 2009

Orang Kristen dan Pluralitas Agama

Orang Kristen dan Pluralitas Agama[1]
Beberapa Pokok Pikiran

Stanley R. Rambitan




Indonesia adalah negara-bangsa dengan masyarakat yang majemuk dalam hal ras, bangsa, suku, golongan dan agama. Pluralitas dan atau pluralisme[2] adalah unsur pembentuk dan menjadi bagian yang menyatu dengan kepribadian bangsa Indonesia. Keadaan ini adalah suatu kenyataan yang tidak dapat diingkari. Ia mutlak ada, sebagaimana juga hal itu ada di berbagai tempat di penjuru dunia ini. Kondisi agama yang plural dan pluralisme di Indonesia begitu nyata dengan keberadaan agama-agama seperti Hindu, Buddha, Kong Hu Chu, Kristen dan Islam serta berbagai aliran kepercayaan atau agama suku. Undang-Undang Dasar Indonesia menjamin setiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan pemahamannya sendiri. Pluralitas adalah ciptaan Tuhan. Ia harus diterima dengan lapang dada dan bahkan harus disyukuri sebagai suatu berkat atau rahmat Allah. Pluralitas dan pluralisme sebenarnya menampakkan variasi dan keindahan dunia ciptaan Allah. Karena itu, orang harus menjalani hidup di dalamnya dengan penuh tanggung jawab dan tentu dengan menikmatinya.

Kemajemukan agama di dalam suatu masyarakat, mengandung baik sisi positif, maupun negatif. Secara positif, kemajemukan itu menunjukan kekayanan budaya, pengajaran dan sikap atau prilaku yang diajarkannya. Ini dapat dipergunakan untuk saling mengisi dan saling menyempurnakan. Wawasan dan sikap seseorang dapat diperkaya oleh pemahaman atau pengetahuannya tentang paham ajaran dari pihak lain. Di sisi lain, potensi negatif dari pluralitas telah berwujud dalam berbagai persengketaan, konflik dan bahkan kerusuhan dan pertumpahan darah, seperti yang terjadi dalam kasus-kasus permusuhan dan kerusuhan antar umat berbeda suku dan agama beberapa tahun terakhir ini. Misalnya antara suku Dayak dan Madura di kalimantan Barat; antara umat Islam dan Kristen di Maluku dan Poso, dan berbagai kasus kekerasan karena konflik antar umat beragama di berbagai tempat di Indonesia; dan yang masih hangat sekali adalah kasus penutupan banyak gedung ibadah, penyerangan terhadap pemeluk Islam Ahmadiyah (di Parung, Cianjur dan Lombok) dan tekanan atau penghambatan dan bahkan penangkapan terhadap penganut aliran Kerajaan Eden yang dipimpin oleh Lia Aminuddin.

Hidup beragama adalah hidup yang dinamis dan kreatif. Pemikiran dan praktek keagamaan berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia. Hal ini tidak jarang menghasilkan pemikiran atau ajaran dan praktek beragama yang baru dengan komunitas dan nama yang baru. Dari dalam Hinduisme, muncul Buddhisme, agama Sikh, Jainisme dan Tantraisme; dari dalam Buddhisme, muncul aliran-aliran seperti Mahayana, Hinayana, Buddhisme Chen, dsbnya. Kekristenan berkembang menjadi aliran-aliran Orthodoks, Katholik, Anglikan, Protestan, berbagai aliran Pentakosta, Advent, Menthodis dan aliran-aliran Injili dan kharismatik. Islam muncul dari lingkungan agama-agama suku Arab, Yahudi dan Kristen. Di dalam Islam muncul dan berkembang berbagai aliran seperti Sunni, Syiah, Sufi dan Ahmadiyah. Di Indonesia, dari kalangan Islam, muncul berbagai aliran seperti Madi di Sulawesi Tengah dan Kerajaan Eden di Jakarta dan beberapa aliran baru lainnnya.

Pertanyaan bagi orang Kristen adalah: bagaimana ia menyikapi dan hidup di dalam kondisi masyarakat beragama yang plural itu?

Di bawah ini akan diberikan jawabannya.

Pertama, orang Kristen perlu menyadari dan menerima bahwa pluralitas-pluralisme adalah kenyataan mutlak masyarakat Indonesia. Ia ada, tetap ada dan tidak akan terhapus dari dunia ini. Pluralisme adalah ciri utama dinamika hidup manusia, khususnya dinamika dan kreatifitas hidup beragama. Pluralisme adalah keadaan yang diperkenankan oleh Tuhan.
Kedua, kita mengutamakan penghormatan dan pernghargaan kepada sesama manusia; manusia yang memiliki berbagai unsur yang berbeda dengan diri kita; bahwa saya berbeda dengan orang lain, bahkan dengan orang-orang yang dekat, seperti suami, istri, dan anak-anak. Manusia yang berbeda-beda ini adalah ciptaan Tuhan.
Ketiga, kita perlu membiasakan untuk mengutamakan kepentingan bersama sebagai suatu bangsa dan negara. Kepentingan bersama ini tentu adalah yang menjunjung tinggi demokrasi, keadilan, peri kemanusiaan dan hak asasi manusia untuk menganut dan mempraktekan agamanya, termasuk para penganut aliran agama yang dianggap sesat oleh lawan-lawannya (seperti kasus Ahmadiyah dan Kerajaan Eden).

Secara realistis, sikap masing-masing orang Kristen sangat tergantung pada visi dan misi hidupnya. Jika orang ingin menjadi manusia yang mengutamakan hidup dengan saleh dan taat pada aturan agama demi untuk kehidupan sejahtera dan selamat di “akhirat” atau “sorga” maka ada kecenderungan orang itu untuk menghadapi dan menghidupi dunia yang plural ini secara eksklusif dan bahkan dapat menjadi radikal-ekstrem. Ia melihat dirinyalah yang benar sedangkan orang lain salah. Namun, jika orang memiliki visi dan misi untuk hidup di dunia dengan bertanggung jawab dan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain di dunia ini dan di akhirat, serta ada rasa keadilan dan kemanusiaan serta nasionalisme yang kuat, maka pandangan dan sikap positif terhadap pluralisme akan diutamakan. Orang akan melihat dirinya dalam fungsi sebagai pembawa damai, persaudaraan, persatuan dan kesatuan dan sebagai pihak yang ikut membangun masyarakat menjadi berbudi-luhur dan berperadaban tinggi. Orang yang bersangkutan akan melihat dirinya sebagai pembawa rahmat Allah bagi manusia dan alam semesta. Inilah yang dikehendaki Allah bagi kita umat-ciptaanNya.

Sebagai dasar teologis-keagamaan, pengakuan dan penerimaan terhadap pluralisme itu didasarkan pada beberapa hal utama, yaitu:

1) Monotheisme, bahwa Tuhan itu hanya satu dan Ia disembah oleh berbagai bangsa dengan menggunakan bahasa, bentuk dan cara yang berbeda-beda. Bahwa Tuhan yang satu itu adalah untuk semua manusia (yang berbeda-beda itu), termasuk bagi kelompok aliran agama yang berbeda dengan kita.
2) Bahwa pluralitas-pluralisme adalah ciptaan Tuhan. Ia menggambarkan kemuliaan dan keindahan Tuhan itu, dan karena itu ia merupakan rahmatNya. Menghargai pluralitas dan pluralisme adalah menghargai dan memuliakan Tuhan yang telah menciptakannya.
3) Pluralitas-pluralisme adalah kenyataan di dalam sejarah dan teologi atau ajaran agama-agama. Ketika manusia diciptakan, dan juga ketika agama muncul, ia sudah berhadapan dengan kondisi plural; karena memang, Allah telah mengadakannya. Dari sisi sejarah, agama atau aliran tertentu muncul dari dalam lingkungan atau dalam pengaruh agama yang sudah ada sebelumnya. Jadi munculnya agama atau aliran baru adalah suatu kewajaran.
4) Cinta-kasih terhadap sesama yang berbeda dalam berbagai hal, bahkan terhadap orang yang memusuhi kita, adalah hukum Tuhan dan yang menjadi dasar, pegangan dan ciri hidup dan iman orang percaya. Penerimaan terhadap pluralisme dan terhadap orang yang memeluk agama lain adalah pelaksanaan hukum Tuhan itu.

Demikianlah pokok-pokok pikiran yang dapat melandasi atau menjadi bahan pertimbangan di dalam kita menyikapi dan menghidupi diri di dalam keadaan masyarakat religius yang majemuk. Kiranya kuasa, kasih dan rahmat Allah selalu kita alami dan rasakan. A m i n.
[1] Tulisan ini adalah hasil revisi dari makalah (dengan judul: Penyuluhan Agama dalam Masyarakat Multi-Kultural) yang disampaikan pada acara Konsultasi tentang Penyuluhan Agama dalam Masyarakat Multi-kultural, yang diadakan oleh Ditjen Bimas Kristen, Departemen Agama RI, 9-12 Februari 2006, Cisarua, Bogor-Jawa Barat.
[2] Dalam tulisan ini, istilah pluralitas dan pluralisme dipergunakan baik secara bersamaan untuk menggambarkan sekaligus keberadaan dan paham agama yang beragam, maupun secara terpisah untuk menggambarkan keberadaan agama dan paham keagamaan yang plural.

JESUS IN THE ISLAMIC CONTEXT OF INDONESIA

Jesus in Islamic Context of Indonesia

Stanley R. Rambitan




Introduction

The saying of Jesus, “All authority in heaven and on earth has been given to me. Therefore go and make disciples of all nations, baptizing them in the name of the Father and of the Son and of the Holy Spirit, and teaching them to obey everything I have commanded you. And surely I am with you always, to the very end of the age” (Matt. 28:18-20) is commonly used by many Christians as the basis of their missionary activities. According to this “command” the main mission that should be carried out by the Christians is to spread the Gospel, the teachings and values that Jesus had taught and practiced during His life time. It is no doubt to say that Jesus (his name, titles and teachings) is the centre of Christian belief. The perception of Jesus has been a very important issue in any effort of the Christians in spreading the Gospel to the world. How Jesus is portrayed and introduced into a certain context of community will play an effective role in attracting people to come to him. In relation to this, two important and inter-connected issues to be discussed are the images of Jesus as found in the Bible and in Christian traditions, and the context of the community in which the Christians are living and to which Jesus is communicated. The context here contains, particularly in this concern, the religious backgrounds, including, if any, the perception of Christianity or particularly of Jesus. The knowledge of the text or the Biblical teachings of Jesus and the perception of the Christian community on the one hand, and the context on the other hand, will have a very much influence in carrying out the Christian contextual theology.

The context that will specifically be analysed in this writing is Indonesian Islamic society, and more particularly the Qur’anic and Indonesian Muslim perception of Jesus. As we might have known that Indonesia is a country that has the largest Muslim population in the world. About eighty five percent of its population (out of two hundreds and ten million people) are Muslims. The Christians, the Protestant and the Catholic and other Christian denominations, contain about ten percent of the population. The rests are Hindus, Buddhists, Confucians and adherent of tribal religions. Thus generally speaking, in terms of religion, Indonesian landscape is dominated by Islamic colours. The Indonesian Christians are living side by side with the Muslims and in a predominated Islamic environment. In this environment, the Christians have to carry out their religious duty, that is to spread the Gospel or the teaching of Jesus, both among themselves and to the people of other religion. The question to the Christians is: how to carry out their mission, particularly in introducing and communicating Jesus in such Indonesian Islamic context?

To answer that question, below we will discuss three main subjects. First, the images of Jesus as portrayed in the Bible and as understood and highlighted in the Indonesian Christian community; second, the perception of Jesus in the Qur’an and in Indonesian Muslim scholars; and finally, the conclusive notes on the ways the Christian need to take in communicating Jesus in Indonesian environment, both for the purpose of religious teaching for Christian community themselves, and for the purpose of Christian-Muslim dialogue. The Islamic perception of Jesus will be elaborated for the purpose of highlighting the Indonesian Islamic background.

Jesus in Christianity


The Bible is the most authoritative source of any Christian theological thinking. Its portrays of Jesus, particularly in the New Testament, are no doubt being the most acceptable references of formulating perceptions embraced by the Christians. It is therefore, one will always need (or even obliged) to refer to the Bible if he or she will analyse the perception of Jesus in Christianity. Each book and epistle of the Bible has its own background that influence the writing of a story of Jesus, including the terminology used by the writer to express his thoughts on Jesus. That is why we not only find different versions on the story of Jesus, particularly in the New Testament, but also the variety of the images of Jesus. Particularly on the status and role of Jesus, we will find many titles and attributes given or attached to him.

The name of Jesus is many times followed by the attribute ”Christ” or “Messiah” which means the king of Saviour. This attribute had already given to Jesus since he was born (Matt. 1:1, 18; 11:2, 27:17,22, Mark 1:1, Luke 2:11, 23:2, John 1:41, etc.). Besides that, Jesus is also called with many titles. They are the Son of Man (Matt. 8:20; 9:6; 10:23; Mark 2:10, 28; 8:31; Luke 5:24;6:5; John 1:51,54; Acts 7:56, etc), the son of Joseph (John 1:45), the son of Mary (Mark 6:3), the Son of David (Matt. 21:19), Rabi or Teacher (John 1:49), the Prophet (Matt. 13:57; 16:14), the King of Israel (John 1:49), the Servant (Matt. 12:18; 4:27, 30; Phil. 2:7), the Sign of God (Luke 2:34), the Spirit of God (Matt. 1:21; 3:22), the Word - become Flesh (John 1:14), the Son of God (Matt. 3:17; 4:3,6; Mark 1:1, 11; 3:11; Luke 3:22; 4:3, 9; John 1:34, 49; 3:16-18; 5:25; Acts 8:37; 9:20; Rome 8:3, etc), and the Lord (Matt. 17:4,5; Luke 2:11; 17:5; 19:8; John 11:3, 21; 14: 5, 8, 22; 21:21; Rome 1:3; 4: 24; 6:23, etc.).

From those attributes and titles, there are two different presentations of Jesus that we may find explicitly. The first identifies Jesus as a real human being. They are the Christ, the Son of Man, the son of Joseph, the son of Mary, the son of David, the Teacher, the King of Israel, the Prophet and the Servant of God. The second identifies Jesus as the one who has both human and divine natures. They are the Spirit of God, the Word become Flesh, the Son of God, and the Lord. In the stories of Jesus found in the four Gospels, the image of Jesus as human being is much more dominant than the divine one. Jesus so often called and recognised himself as an ordinary man. This can be proved among others by the use of the term “the Son of Man” that can be found many times in the Gospel of Matthew (8:20; 9:6; 10:23, etc.).

The second reference to search the ideas of Jesus in Christianity is the traditional teachings as accepted in Christian community. In the Christian community, particularly in Indonesia, Jesus as a divine being is commonly highlighted. The portrait of Jesus that has been shown in both the Christian circles and even in the public sphere (meaning to the people of other religions), is coloured by his divinity. The titles that are mostly used to call Jesus are the Son of God, the Saviour who descended from Heaven, the living Word, and the Lord. The title Lord is one that used mostly by the Christian. This title is commonly understood as identical with God. In Indonesian language, the term Lord Jesus and Lord God are identical, that both refer to a divine being. By calling Jesus “Lord”, it means that he is a divine. And this perspective is commonly accepted by most of Indonesian Christian. By highlighting the divine image, the human nature of Jesus is being minimized so people can hardly see that Jesus is an ordinary man as well.


Jesus in Islam and in the Indonesian Muslim Perception

Since the formative period of Islamic theological thinking, i.e., between the end of six century and the half part of seven century AC as recorded in the Qur’an and Hadith, the issue concerning Jesus has been the most highlighted one. Among the non-Christian sacred books, the Qur’an is the only book in which Jesus is mentioned very widely. In the Qur’an for instance, there are 15 surahs and 93 verses (out of 6339 verses) in which the story of Jesus can be found, or at least the name of Jesus is mentioned. There are two surahs in which we can find a more detailed story of Jesus and his family, i.e. surah 3 and surah 19. Surahs that have more statements or ideas on Jesus are surah 43, 23, 21, 42, 6, 2, 57, 61, 4, 33, 66, 99, 76, and surah 5. In the Qur’an and in Islamic religious belief, Jesus is recognised as one of the main prophets.


Jesus in the Qur’an

The name of Jesus used in the Qur'an is Isa. It occurred 25 times. The name of Isa is mostly followed by ibn Maryam (son of Mary). (In the Bible the designation of son of Mary only occurs once, i.e. in Mark 6:3). The Qur'an gives a very special attention and honour to Mary. Even one of the surahs is named after her, namely surah 19. Another designation of Jesus is Al-Masih (the Messiah or the Christ). Some other titles are also given to Jesus according to his work or function. They are nabi (prophet) (2:13; 3:84; 4:163, etc.), rasul (apostle) (2:87; 2:253; 3:48, etc), abdi (servant of God) (4:172; 19:30; 43:59-61), kalimah (word of God) (3:39,45; 4:171; 19:34), ruh (spirit of God) (2:87,253; 4:171; 5:110; 19:17; 21:91; 66:12), ayat (Sign) (19:21; 21:91; 23:50; 29:21), and rahma (blessing) (19:21).

In spite of the many Qur'anic verses describing on Jesus, the Qur'an obviously speaks about Jesus not as a retelling story of the historical Jesus, but mostly only as reference of a subject being discussed. Thus, the Qur’an has its own objective in including Jesus and other prophets in a discussion, that is as a basic of argumentation used to criticise particularly the attitude of the Jews and the belief of the Christians. The Jews were criticised particularly because they rejected the prophethood of Muhammad, and that they claimed they had successfully killed Jesus. While the Christians were criticised for their belief (particularly about the Trinity) that is considered an idolatry. Such objective of the Qur’an is understandable if we look at the status and role of the statement on Jesus in the Qur’an. Most of the statement or paragraphs on Jesus (and other previous prophets) as mentioned above, are placed in the framework of a polemic between Muhammad and the Jews and the Christians.


The Perception of Jesus in Indonesian Muslim Scholars

In the Indonesian theological Islamic discourse, particularly in relation to Christian-Muslim relation, the issue of Jesus has been one of the most attractive subjects. Both in the commentaries of the Qur’an and in monographs, the issue of Jesus always get attention. Besides the commentaries, there has been a number of books written concerning Jesus (See for instances, Bakry, Nabi Isa dalam Al-Qur’an; Arifin, Maria, Yesus and Muhammad; Syamsu, Isa Al Masih di Venus). Besides that, in the practical life of the Muslims, there was also a Fatwa or formal statement issued by Majelis Ulama Indonesia (MUI) or the Council of Indonesian Muslim Scholars, in March 1981, dealing with the Christmas celebration. In this Fatwa, the Muslims were forbidden to take part in Christmas celebration (as they were used to do). The reason is that this celebration is based on the idea that Jesus is divine and the son of God, the idea or the belief that the Qur’an and the Muslim totally reject. Thus, attending this celebration could means that the Muslims accepted such Christian belief, and that they join the worship to Jesus as a divine and the son of God. The relevant question to be answered here is how the images of Jesus are presented in the Qur’an and in the Indonesian Muslim interpretation.

Here I will present example of the perception of Jesus as interpreted by Quraish Shihab. Shihab is one of the most prominent Muslim scholars in the contemporary Indonesian Muslim community. He was once being the Rector of the State Institute of Islam Syarif Hidayatullah Jakarta (now: the Islamic University of Jakarta), the former Minister of Religion of Indonesia during the last period of Suharto Government, and who is now the Indonesian Ambassador to Egypt. He has written many books, particularly concerning the Qur’an, and his latest publication is a commentary of the Qur’an (not completed yet). In terms of theological discourse, he is a moderate one. I consider Shihab’s interpretation a representative of the general understanding of Jesus within Indonesian Muslims community.

Jesus and the Word of God

Surah 3:45
When the angels said, “O Mary, God gives you glad tidings of a word from Him whose name is the Messiah, Jesus son of Mary, highly honoured in this world and the next, and one of those brought near to God.

Shihab identifies the words “a word from Him” (Arabic: kalimah) with the imperative word “be” (Arabic: kun) , which is especially used in the creation of Jesus. According to him, the creation of Jesus through a word (of God) kun means that Jesus was created in an extraordinary way, i.e. by just saying “be”. It is not the kalimah itself that became or changed to be Jesus. He understands that the use of the word kun by God was meant only to show how easy for him to create something that he will. According to Shihab, the word kun is only a metaphor symbolising the ability of God to create something in a very easy and quick way. God does not even need to say a word to create something. However, he adds, the creation of Jesus did not happen quickly. He had to go through a natural process that is the pregnancy of Mary. Here Shihab does not mentions any idea concerning incarnation, or accepting the biblical expression, “the word became flesh”. Thus, Jesus is not a word of God.

Jesus and the Holy Spirit

Surah 2:87
We gave Moses the Book and followed him up with a succession of Messengers; We gave Jesus, the son of Mary, Clear (Signs) and strengthened him with the Holy Spirit. Is it that whenever there comes to you a Messenger with what ye yourselves desire not, ye are puffed up with pride? – Some ye called impostors, and others ye slay!

Shihab explains the words Holy Spirit (Arabic: ruhul-qudus) as both the angel Gabriel and an enormous power. This power is, with God’s will, able to perform extraordinary things. According to Shihab, the support of this Holy Spirit to Jesus had already been undergone before and during he was in her mother’s womb, then during his childhood and his whole life. Toward this opinion, a further discussion can be pursued particularly concerning the question whether or not Jesus had already existed before he was in the womb of Mary; and if the answer is “Yes”, in what form was the existence of him. However, we will not go further to discuss those questions as Shihab does not elaborate this matter. He only mentions that Holy Spirit in a sense of enormous power was also given to all other prophets. The difference between Jesus and other prophets is on the accentuation. To Jesus, the support of the Holy Spirit (the enormous power) was more accentuated. As a power given to the prophets, the Holly Spirit is not the Spirit of God. In relation to this, Jesus does not have with him the Spirit of God, but only a power given by God. Thus Jesus does not contain a personal divine spirit.

Jesus, his Death and Ascension

Surah 3:55
Behold! Allah said, “O Jesus, I will take thee and raise thee to Myself and clear thee (of the falsehoods) of those who blaspheme;...”.

Shihab views this verse as a deceit of God against the evil deceit of the Jews. He understands God's action to take and to lift Jesus up to Him, and purify him from the hands of the unbelievers as a righteous deceit towards the unbelievers. God saved Jesus from the attempt of murder planned by the Jews. Shihab clarifies the meaning of the words “to take thee” (Arabic: mutawaffika) as "to cause to die" or "to sleep". In the Qur'an the meaning of the words “to die” and “to sleep” are similar, namely a state of unconsciousness. People who are sleeping or dead have no consciousness. Beside this definition, the word also means "to take the whole part" (Ind. mengambil secara sempurna). According to Shihab, the variety of meaning of the word have caused Muslim scholars to have different interpretation one another.

Moreover, Shihab continues, there are differences in the interpretation of a normal death and a murder. Shihab questiones: does someone who died because of murder have reached the perfect age planned by God, or the murderer who make the age of the dead perfect? Shihab presents the opinion of the Mu'tazilah (with Zamakhsyari as a reference) on one side, and on the other side, the other scholars (with Asy-Sya'rawi as a reference). Mu'tazilah claimed that it was the murderer who complete the age of the murdered, in a sense that the time of death come before one reached the age planned by God. But this does not mean that his soul or spirit disappeared. He is not really dead. Shihab mentions Az-Zamakhsyari who interpreted the word mutawaffika as God would make Jesus' age completed, and he would not be killed by the unbelievers. Jesus would live until the age defined by God, not less or more. It does not matter his death is caused by an act of murder or by a nature. Here the word mutawaffika is understood as an initial act of God to save Jesus so that he would not be harmed and wounded, let alone be killed. The way that God used to save Jesus is raffi'uka, that is to lift him up to him. God took Jesus, his body and soul, away and placed him by his side. Thus, the latter opinion rejects the death of Jesus.

Concerning the issue of the death and ascension of Jesus, Shihab does not confirm his own opinion. He only says that either Jesus is now living in heaven and will come back to the earth one day, or he has died by natural causes and will not be back to the earth, it is not a matter that relates to the principle teaching of religion. He says, whether one chooses the first or the second opinion, it will not increase or reduce one's religiosity. The most important thing concerning Jesus, according to Shihab, is that God purified him from the unbelievers, and He places the followers of Jesus above the unbelievers until the end of the day. Eventually, Shihab says, the ascension of Christ, either in his soul and body or only soul, shows that whatever great the power of creation, and how sophisticated their plan to vanish the truth and its people, its results will always be in the side of the truth. Jesus Christ, whatever belief people have in him, for sure that he has reached the top of his greatness. Isn't it, scientist, war leader and states' leader respect and obey him, whereas he did not use weapon or his physical power? So does God protects the prophets and the protectors of the truth.


Jesus: Human or Divine

Surah 5:17and 72
17.Unbelievers are those who say: “Allah is the Messiah, son of Mary.” Say: “Who could prevent Allah, if He wished, from destroying the Messiah, son of Mary, and his mother too, together with all those on the face of the earth?”…
72. Those who say that Allah is the Messiah, son of Mary, are unbelievers. The Messiah said: “O children of Israel, worship Allah, my Lord and your Lord. Surely, he who associates other gods with Allah, Allah forbids him access to Paradise and his dwelling is Hell. The evil doers have no supporters!


Quraish Shihab begins his interpretation of verse 17 by saying that the main ignorance or heresy (Ind. kesesatan) of the Ahl-Kitab (the Jews and the Christians), more particularly the Christians, lays on their belief in God and Jesus. They identified Jesus with God, and vice versa. The Qur’an and the prophet Muhammad criticised and corrected this mistake. According to Shihab, Qur’anic identification of Jesus as the son of Mary is a proof that he is not God. It is also proved by the statement of this verse saying that nobody is able to prevent God if He wants to cause Jesus, his mother and whoever living on earth to die. It is interesting that Shihab further mentions the perception of the Christian concerning the Qur’an or the prophet Muhammad. He says, the Christians understand that the Qur’an and the prophet are incorrect in their understanding of Christian belief of God. The apology of the Christians is that, they do not identify Jesus with God. However Shihab goes further by saying that the teaching of the Christians on God and Jesus is in fact varied. There are people who disagree with the identification of Jesus with God, but there may be some who does. Shihab presents a Christians’ discourse on Jesus (his status, essence and attribute) that proves the variety ideas of Jesus. He says, there are people who consider Jesus and Mary as two separated gods. Some people believe that Jesus and God are like the fire and its flames. God is the source of fire and Jesus is the flame. There are also people who consider Jesus a prophet, and some regarded him as the son of and at the same time the creation of God. Thus until now, the idea of the status of Jesus is still debatable in Christian community.

However, Shihab refers to the belief of the Christian that God is the Christ and vice versa. This belief should be understood in a framework of Christian teaching of the nature of Jesus. In the person of Jesus, there are divine elements, or, the divine elements have transformed into the person Jesus. According to Shihab, this understanding brings one to an acceptance that Jesus is God. In response to this idea, Shihab explains the meaning of the Arabic word kafirun or the infidels. The initial meaning of this word, according to him, is “to close” Thus the infidels are people who close their eyes and mind against the fact that God is One only. They are those who make association between God and His creations. In relation to this, Shihab criticises the concept of the Trinity. God is not one or part of the three persons. God does not contain several persons or parts. He is only One, namely the God. Base on this argumentation, Shihab says hat the Qur’an in this sense abrogate the idea of Trinity. By accepting the abrogation, here Shihab has indirectly accepted the disqualification of the idea of the divinity of Jesus.

From the perception of Shihab above, we can say that Jesus is considered a human being with special status, gifts and role. However, he is not a divine. He is not the son of God let alone God himself. Generally speaking, the issue of Jesus (and also of Christianity), as discussed in Indonesian Muslim community and in its relation to its Christian counterpart, is mostly polemic and apologetic. It is common that most of the interpretation of the QurĂ¡nic verses on Jesus and Christianity are under the umbrella of a traditional and general Qur’anic conclusions which are generally anti-Christian, that Jesus is not divine and the son of God, and that Jesus did not die on the cross.



Conclusive Remarks
Communicating Jesus in Indonesian Islamic Environment

Looking at the perception of Jesus both in Christianity and in Islam above, it is necessary now to find an effective way to introduce and communicate Jesus in Indonesian Christian and Muslim community. As mentioned above, in Christianity, there are two qualification of Jesus, namely the divine and the human being. However, they cannot be regarded as an absolute division of the personality of Jesus since both are within one person. There is to be understood that such different identifications are based on the way of looking applied by the people, the disciples or the writers of the Bible. Here, hermeneutic or exegesis plays a very important role of the judgment. In hermeneutic, the text and its backgrounds, and the interpreter himself and his backgrounds, including the context of society in which the interpreter is living and to which he will present his perception, become the very influential considerations. From these considerations (which cannot be discussed here for a certain limitations) we know why Jesus was called the Son of Man, the Prophet, the Messiah, the Saviour, the Word, the Spirit, and the Lord.

We know that the context of the Bible or the early Christian communities, particularly its way of thinking, philosophical and religious-theological discourse and terminology that were used at that times is different from those of this contemporary modern times. In this regard, the Christians in Indonesia need to reconsider the images of Jesus that have been accepted in and spread out so far to the Christian themselves and to the people of other religions, whether or not they are still relevant and effective. It is necessary also for the Christian to rethink which suitable terminology concerning the images of Jesus that are going to be highlighted and communicated to the people, both Christian and non-Christian. Is the articulation on the divine nature of Jesus still relevant and necessary or not?

Within Christian community, there will be no any significant objections if we speak and highlight the divine nature of Jesus since it has been traditionally and commonly accepted. However, in relation to people of other religions, particularly the Muslims, the Christians will in any circumstances surely meet great difficulties in communicating Jesus. As we have seen above, in Islamic community (in the Qur’an and in the perception of Muslim scholars) the idea of Jesus as a divine being is totally rejected. Thus, when the Christians start talking about Jesus as a divine one, the door for a dialogue will soon be closed.

Based on the experiences having a dialogue with our Muslim partners on Christological issues, I suggest that we, the Christians, should make use the two titles of Jesus that highlight his humanity. The first title that may be better used is a Prophet of God. A Prophet or a Messenger is one sent by God to bring His Words, Commands or Law to the World. In this function, Jesus presents the divine or God’s Will. By this authority, Jesus was during his lifetimes, able to perform miracles carried out on God’s Will. Here, we may be able to see the divine function of Jesus. Secondly, we need to talk about and highlight Jesus as the Servant of God, the one that was chosen by God to serve Him or to do His work in this world. As a Servant, Jesus is in a position of being very close to God. Here we may speak about God and Jesus having a very close and intimate relationship. This closeness makes Jesus knows God very well. He knows what God Will. This closeness can also bring Jesus to a spiritual relationship with God in which God’s spirit is transformed to Jesus and become his spirit too.

A Prophet and a Servant of God are totally human being. However, those status and role have made Jesus become an extra ordinary human being. This titles and perceptions of Jesus that show him as a human being can be regarded as a meeting and starting point to effectively introduce and communicate Jesus to the people, particularly the Muslims, in Islamic environment. When the door of communicating Jesus has opened, the duty of the Christian to spread the Gospel to the world can be proceeded and on God’s Will bell be successful.

=============
*Tulisan ini telah diterbitkan dalam Majalah Reformed Ecumenical Council, Grand Rapids-Michigan, Vol. 3, No. 2, June 2003.

PERAN NILAI-NILAI SENI DAN BUDAYA-KEAGAMAAN

PERAN NILAI-NILAI SENI DAN BUDAYA-KEAGAMAAN
BAGI PERTUMBUHAN GEREJA[1]

Stanley R. Rambitan, M.Phil.



Pengantar

Agama Kristen, dengan Yesus dan murid-murid-Nya sebagai pelopor, muncul di daerah dan masyarakat Palestina-Israel. Kemudian, ia dikembangkan atau berkembang juga di dalam masyarakat Yunani-Romawi yang secara kuat dipengaruhi oleh budaya hellenis (alam pikiran Yunani). Sebelum datang ke Indonesia, agama Kristen hellenis itu sudah melalui masyarakat dan budaya Romawi-Eropah. Tentu, sedikit banyak unsu-unsur dan nilai-nilai seni dan budaya keagamaan masyarakat tersebut ada dan atau bahkan mewarnai agama Kristen sampai ia masuk ke Indonesia dan hingga sekarang ini. Unsur dan nilai seni dan budaya ini tentu memiliki peran penting dalam pembentukan karakter komunitas dan paham-paham dan praktek keagamaan Kristen. Nilai-nilai warisan ini dalam pemahaman dan prakteknya berhadapan dan berbaur dengan berbagai unsur dan nilai seni dan budaya lokal (Indonesia) di mana agama Kristen itu berada. Di dalam kenyataan, nilai-nilai warisan itu tidak selalu cocok dengan kebudayaan lokal ini.

Judul tulisan ini membedakan antara seni dan budaya. Dalam pengertian hurufiah, seni menunjuk kepada kecakapan mencipta dan hasil cipta manusia yang indah yang dapat dinikmati dengan mengesankan, seperti karya musik, sastra, lukisan, ukir-ukiran dan tata boga. Budaya dipahami sebagai pikiran, akal budi, pola pikir, kebiasaan atau adat istiadat. Dalam pemahaman penulis, budaya yang dimaksudkan dalam judul itu lebih menyangkut adat-istiadat. Namun pembahasan di bawah akan memperlihatkan unsur-unsur budaya yang lain yaitu pola pikir dan corak pandangan manusia.

Bukan tempatnya di sini untuk membahas bagaimana perpaduan berbagai unsur dan nilai budaya warisan Kekristenan dan lokal itu dan hasil-hasilnya. Di bawah ini akan disajikan unsur-unsur atau nilai-nilai seni dan budaya keagamaan Kristen warisan, yang berasal dari daerah dan masyarakat dari mana kekristenan itu pernah ada dan dikembangkan, dan diperhadapkan dengan unsur-unsur dan nilai-nilai keagamaan lokal. Secara khusus, akan diperlihatkan bagaimana itu berada dan dipergunakan, dan apakah ia berguna atau tidak bagi pertumbuhan gereja atau bagi pertumbuhan iman (kepribadian, intlektualitas, sikap dan prilaku) warga gereja.[2]


Hubungan antara Seni, Budaya dan Agama

Arti hurufiah dari kata seni adalah kemampuan mencipta sesuatu yang indah. Di sini unsur perasaan atau emosi sangat menonjol. Makna hurufiah dari kata budaya adalah pikiran dan pola pikir yang menghasilkan sesuatu yang menjadi kebiasaan atau adat-istiadat. Di sini, unsur rasio lebih menonjol. Walaupun ada perbedaan sisi yang menonjol, kedua unsur ini (seni dan budaya) tidak dapat terpisahkan. Hasil dari seni mengandung di dalamnya peran budaya, dan hasil budaya mengandung di dalamnya nilai seni (misalnya orang mengatakan: seni berpikir, seni berpidato, seni berdiskusi atau berdialog)). Namun secara umum, budaya dipahami memiliki cakupan lebih luas atau melampaui seni. Karena itu, dikatakan bahwa seni adalah bagian dari budaya. Jika berbicara tentang budaya sebagai pikiran, akal budi dan kebiasaan, maka budaya itulah yang menghasilkan kebudayaan, termasuk di dalamnya kesenian.

Kesenian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan seni dan hasil-hasil karyanya seperti tersebut di atas. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang menyangkut budaya, yaitu seluruh keberadaan kehidupan manusia di suatu tempat yang merupakan hasil karya manusia dan yang mereka hidupi dan ungkapkan. Hal-hal yang merupakan penampakan dari kebudayaan itu seperti adat istiadat, pola pikir, filsafat hidup, ilmu pengetahuan, seni atau kesenian dan agama.

Agama didefinisikan sebagai sebuah sistem ajaran dan praktek hidup yang didasarkan pada pemahaman dan keyakinan terhadap adanya mahluk dan alam ilahi atau supranatural yang memiliki kekuatan dan kemampuan yang jauh melebihi manusia. Agama, apa pun dan di mana pun itu, mengandung aspek-aspek utama yang universal, yaitu spiritualitas, kerokhanian dan kebathinan, yang dipahami sebagai unsur-unsur dari rasa dan pikiran beragama/keberagamaan (the sense of being religious). Agama ini muncul dari dalam masyarakat, di tempat dan waktu tertentu. Berdasarkan hasil studi keagamaan, dipahami bahwa di samping rasa beragama dengan unsur-unsur universal tersebut, ide-ide, pemahaman dan praktek keagamaan merupakan hasil dari pengolahan perasaan dan pikiran manusia. Jadi agama dalam penampakkannya merupakan hasil karya manusia (yang di dalam dirinya mengandung rasa beragama, seni dan budaya). Di sini, seni dan budaya berperan juga di dalam pembentukan agama itu.

Sebagai hasil juga dari seni dan budaya, agama menjadi unsur atau bagian dari kebudayaan. Tentu ada unsur-unsur pada agama yang mejadi ciri khas dari kebudayaan. Unsur kebudayaan lokal itu tentu relevan atau cocok bagi masyarakat di situ, tapi belum tentu itu cocok untuk masyarakat di tempat lain yang memiliki kebudayaan yang lain. Ketidak-cocokan tentu dapat menimbulkan persoalan, baik sosial-kultural maupun dogmatis-teologis.

Unsur-unsur Seni dan Budaya dalam Agama

Dikatakan di atas bahwa agama sebagai sebuah sistem terbentuk dari unsur utama keagamaan atau rasa dan pikiran beragama (yaitu spiritualitas, kerokhanian atau kebathinan), dan unsur-unsur kebudayaan (seni dan budaya). Rasa dan pikiran keagamaan itu terungkap dalam pengakuan iman bahwa ada mahluk dan dunia lain yang tidak kelihatan dan yang memiliki kekuatan yang lebih dari pada manusia. Ia adalah mahluk supra-natural yang mendiami dunia supranatural tapi yang kekuasaannya menyangkut dunia natural ini. Oknum atau kekuatan lain ini dipercayai ada. Tidak dapat tidak, Ia ada dan manusia tidak dapat tidak mengakuiNya.[3] Dalam Agama-agama umumnya, oknum ini mewujud dalam berbagai penampilan. Umumnya, pada agama-agama primitif, Ia dipahami berwujud pada kekuatan-kekuatan alam.[4] Di dalam agama-agama besa, oknum itu dikenal sebagai dewa/dewi, Allah atau Tuhan.

Kepercayaan atau iman atau penghayatan kepada mahluk supra-natural (Tuhan) ini lalu mendorong manusia berkarya dan menghasilkan baik konsep-konsep tentang Tuhan, dunia, manusia, dsb, yang beredar secara lisan dan tulisan, dan menghasilkan bentuk ibadah kepadaNya. Dalam hal-hal tertentu konsep dan praktek itu menggunakan unsur atau hasil karya seni dan budaya. Unsur-unsur seni keagamaan yang dimaksud di sini antara lain:

- tulisan-tulisan prosa, sajak-puisi, hikmat dan wejangan
- mantra atau doa dengan kata-kata yang sudah tersusun (yang dipakai dalam liturgi)
yang berfungsi untuk menyembah, memuja dan memohon kepada Tuhan
- ungkapan pujian atau sembahan dalam bentuk tulisan dan nyanyian (seperti Mazmur
dan lagu-lagu yang diiringi musik)
- benda-benda yang merupakan simbol sesuatu, seperti patung dalam bentuk mahluk
khusus, manusia dan hewan), salib, gambar-gambar tokoh dalam agama, gambar yang
bermakna khusus, seperti ikan, bintang, api, obor, dsb;
- benda-benda magis, yang dianggap memiliki kekuatan magis yang biasanya
dihubungkan dengan oknum ilahi atau tokoh supernatural atau manusia yang memiliki
kekuatan supernatural)
- busana keagamaan yang menandakan identitas, status, jabatan atau pekerjaan dalam
komunitas agama itu.

Unsur-unsur budaya dalam agama umumnya berhubungan dengan pikiran, pola pikir, kebiasaan atau adat-istiadat. Pikiran religius tampak dalam pola pikir yang menjadi dasar ajaran-ajaran teologis dogmatis yang menjadi ciri-ciri umum agama, seperti:

- Mitos/mitologis, yang mempercayai dan mengakui bahwa segala sesuatu yang
ada di dunia ini ada karena ada penyebabnya atau ada yang menciptakannya, dan itu
terjadi pada awal kehidupan dunia ini. Mitos atau mite menjadi rujukan terhadap
segala sesuatu yang ada, baik materi (dunia dan segala isinya) maupun nilai-nilai
moral-etis dan aturan-aturan atau hukum.[5]
- Dinamisme dan animisme, yang mempercayai bahwa di dalam benda atau mahluk
tertentu ada kekuatan, baik yang tidak berpribadi maupun yang berpribadi
- Theisme (pantheisme, politheisme dan monotheisme), atau kepercayaan kepada ilah-
ilah atau penguasa-penguasa jagat raya yang memiliki kekuatan jauh melebihi
manusia. Tokoh-tokoh ilahiah ini disembah, dipuja dan ditakuti karena mereka dapat
“memberi berkat atau kutuk”.
- Spiritisme dan eksorsisme, paham tentang adanya mahluk dan dunia roh, khususnya
dalam hal ini roh-roh atau arwah leluhur atau orang yang sudah meninggal yang dapat
mempengaruhi manusia; juga adanya teori dan cara menguasai atau mengusirnya.
- Magisme, bahwa ada kekuatan-kekuatan di dalam benda atau mahluk tertentu yang
dapat dimanfaatkan, baik untuk kebaikan (magi putih) maupun untuk kejahatan (magi
hitam). Ini khususnya tampak pada praktek perdukunan.[6]

Ciri-ciri khusus yang merupakan hasil budaya tertentu yang terus menerus dipakai karena dianggap sebagai bagian dari ajaran agama antara lain:

- Formalisme, yang mengutamakan bentuk atau format agama yang ditampakkan oleh bentuk-bentuk ajaran dan upacara yang formal dan baku. Formalisme mengakibatkan eksklusifisme dan rasa superior.
- Legalisme, yang memahami bahwa agama mengandung kapasitas-kapasitas dan kewibawaan hukum; atau agama menjadi hukum, sehingga apa yang diajarkan atau diatur oleh agama merupakan keharusan.
- Paternalisme, paham yang menganggap laki-laki atau sang bapak memiliki peran yang utama, melebihi pihak lain (wanita, ibu dan anak-anak)
- Diskriminasi gender, yang mengutamakan kaum lelaki sebagai pihak yang melebihi drajat dan kemampuan lebih tinggi dari pada wanita.
- Moralisme sosial, yang menekankan nilai-nilai moral yang dianut masyarakat di tempat di mana agama atau budaya itu muncul (seperti konsep monogami, poligami, boleh dan tidak boleh cerai).
- Paham theodisi, yang memahami bahwa orang yang menderita pasti sedang dihukum oleh Tuhan; bahwa penderitaan yang dialaminya adalah bentuk penghukuman Tuhan karena dosanya (yang lalu ditentang oleh kasus Ayub).
- Ritualisme, paham yang mementingkan upacara-upacara keagamaan yang dipahami sebagai simbol dari peristiwa penting bagi manusia, dan tata caranya (seperti Baptisan, Perjamuan Kudus, Perkawinan, Pelantikan Jabatan keagamaan, Selamatan, dsb); dan bahwa mengambil bagian dalam upacara itu bisa membawa berkat atau kutuk.
- Seremonialisme, atau pengutamaan pada perayaan keagamaan, yang dipahami sebagai peringatan terhadap peristiwa penting dalam kehidupan manusia secara umum atau umat agama itu secara khusus (seperti Natal, Paskah, Maulid Nabi Muhammad, Idul Adha, Galungan, Kuningan, Nyepi, dsb.)

Unsur-unsur Seni dan Budaya Keagamaan dalam Agama Kristen

Dari beberapa paham yang menjadi ciri-ciri utama agama seperti yang disebutkan di atas, ada yang merupakan pokok-pokok ajaran utama dalam agama Kristen. Itu tertulis di dalam Alkitab, yang dipahami melalui berbagai penafsiran yang dibuat, diwarisi, dipegang dan dipelihara terus menerus. Hal-hal itu adalah kepercayaan kepada mitos penciptaan, adanya mahluk dan dunia supra natural, yaitu Tuhan, malaikat dan mahluk rohani lainya, surga, kepercayaan kepada nabi atau konsep kenabian, serta nilai-nilai spiritual, moral dan etis yang diajarkan atau dikehendaki.

Di dalam kehidupan umat Kristen atau gereja saat ini, masih dapat ditemukan unsur-unsur budaya khas agama kuno. Spiritisme ditemukan pada paham jemaat yang menganggap bahwa roh leluhur atau orang yang sudah meninggal masih ada atau bergentayangan dan bahkan dapat merasuki manusia. Memang, kebanyakan umat menunjuk spirit yang masih bergentayangan itu adalah roh setan atau iblis. Magisme ditemukan pada anggota jemaat yang memahami bahwa benda-benda kristiani tertentu mengandung kekuatan magis, seperti gambar Yesus dan maria, salib, Alkitab, air baptisan dan roti dan anggur Perjamuan Kudus. Formalisme ditemukan pada paham jemaat yang mengutamakan bentuk atau formula ajaran dan praktek agama Kristen, misalnya, formula-formula pengakuan iman dan liturgi serta unsur-unsurnya yang sudah baku, keharusan orang Kristen berdoa, beribadah, pergi ke gereja; juga pendeta harus menggunakan pakaian khusus; orang Kristen harus mengucapkan kata-kata alkitabiah, dsb. Legalisme ditemukan pada warga gereja yang menganggap bahwa ritus-ritus dan perbuatan-perbuatan tertentu yang diatur dalam Alkitab adalah keharusan, seperti memberikan persembahan korban, persepuluhan, sunat, wajib mengikuti ibadah, wajib berdoa, wajib dibaptis dan harus diselam, mengikuti Perjamuan Kudus, harus sudah dibaptis dewasa atau sudah sidi. Theodisi masih mewarnai pemahaman kebanyakan warga gereja, bahwa penderitaan atau musibah yang dialami disebabkan oleh penghukuman Tuhan karena dosa. Paternalisme dan diskriminasi gender juga ditemukan di dalam praktek warga gereja di banyak tempat. Demikian juga dengan ritualisme yang masih sangat diutamakan di dalam kehidupan gereja. Pelaksanaan ibadah minggu, Perjamuan Kudus dan batisan, serta ibadah-ibadah khusus seperti perkawinan dan kematian, masih sangat diutamakan dan yang diatur sebaik dan setepat mungkin. Tata cara yang dipergunakan biasanya sudah baku dan tidak diperkenankan untuk diubah. Sangat dihindari kekeliruan. Kesalahan dianggap akan merusak makna ritus itu dan Tuhan tidak berkenan terhadapnya sehingga dapat mengakibatkan bencana atau penghukuman Tuhan. Hal ini tampak pada reaksi keras orang jika ada kesalahan dalam pelaksanaan ibadah. Pelaku kesalahan, termasuk pendeta akan ditegur dan dalam doa diungkapkan permohonan ampun kepada Tuhan.

Tidak semua unsur seni dan budaya yang ditampilkan gereja di atas hanya berasal dari budaya di mana agama Kristen itu muncul atau dikembangkan, yaitu Timur Tengah dan Eropah. Ada unsur-unsur yang memang sudah ada juga di dalam budaya atau agama masyarakat Indonesia. Spiritisme, magisme, paham theodisi, paternalisme, diskriminasi gender, ritualisme, pementingan pada perayaan keagamaan, dan pengutamaan pada busana keagamaan ternyata sudah ada di dalam budaya atau agama-agama yang ada di Indonesia. Apalagi, pengaruh budaya atau pemikiran modern saat ini sedikit banyak menyerupai atau bahkan sama dengan warisan budaya lama itu. Ini disebabkan oleh baik pertimbangan sosial-psikologis dan keagamaan maupun rasional-tehnis-kepantasan.

Adanya paham spiritisme dan magisme di dalam kehidupan umat Kristen memang berakar pada cerita-cerita yang ada di dalam Alkitab. Namun kebangkitannya semakin didorong oleh kecenderungan keberagamaan masyarakat di Indonesia (juga di Barat) saat ini yang menunjukkan adanya kebangkitan spiritisme dan magisme.[7] Alasan-alasan sosial psikologis keagamaan, antara lain, masalah-masalah sosial, politik, ekonomi, dan moral, yang dihadapi, kejenuhan pada formalisme agama dan ketidakberdayaan institusi agama dalam penyelesaian masalah-masalah kemanusiaan, menjadi pendorong kebangkitan dan semakin beredarnya spiritisme dan magisme (termasuk juga kebangkitan peran para normal) di dalam masyarakat dan juga gereja.

Demikian juga dengan penggunaan busana dan asesorisnya yang di tempat-tempat tertentu dijadikan ciri khas bagi pejabat gereja dengan fungsi yang khusus atau para petugas dalam ibadah. Ini adalah penampilan estretis baik seni dan budaya yang diberi makna religius. Gejala ini tidak hanya ada di dalam agama Kristen tapi juga di dalam agama-agama lain. Dalam lingkungan Kristen, umumnya busana keagamaan dipergunakan karena diwarisi sebagai unsur tradisional, seperti pakaian seragam untuk para suster dan biarawan/biarawati, pakaian jabatan untuk pastor dalam gereja Katholik, toga bagi pendeta gereja Protestan, pakaian jabatan bagi pimpinan gereja Bala Keselamatan, dsb. Ada juga busana seperti toga atau pelengkap busana seperti stola untuk anggota majelis dan petugas ibadah, yang dipergunakan dengan alasan kepantasan atau alasan tehnis (supaya seragama dan dapat dengan mudah dikenali). Namun ini, di banyak tempat sudah menjadi budaya yang telh diberi makna teologis dan bahkan dibakukan. Jika demikian, hal atau sikap yang berbeda dari yang baku itu akan dianggap sebagai sebuah perlawanan atau sebuah kesalahan.

Di samping itu, penggunaan benda-benda estetis, baik busana maupun benda-benda asesoris, yang dianggap ciri khas suatu agama, saat ini telah menjadi kegemaran bagi banyak orang. Di dalam agama Kristen, benda berbentuk salib adalah yang paling populer. Tanda atau benda salib sebenarnya merupakan warisan dari sejarah gereja, yang secara tradisional memiliki makna teologis. Salib melambangkan penderitaan dan pengorbanan Kristus. Pemakaian benda salib menunjukan bahwa umat atau orang yang bersangkutan turut menanggung penderitaan sebagai engikut Kristus. Ia harus rela berkorban, atau rela menderita, yang ditunjukkan dengan pengabdiannya yang tulus dan tanpa pamrih bagi Tuhan dan jemaatnya. Karena itu, secara tradisional, orang-orang yang memakai benda salib, khususnya sebagai buah kalung, adalah para biarawan/biarawati atau para penginjil dan pemimpin/pelayan gereja.Ia merupakan karya seni dan budaya yang memiliki makna baik sosial-kultural mapun telogis (dan bahkan di tempat-tepat tertentu ia memiliki makna politis dan ekonomis). Namun dalam kenyataannya saat ini, banyak orang menggunakan salib itu dengan lebih mengutamakan makna sosial-kulturalnya. Dari segi sosial-kultural, pemakaian salib baik di gedung gereja, rumah dan pada tubuh, menunjukkan identitas (kristiani). Orang yang menggunakannya tentu ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa ia adalah orang Kristen. Nilai seni dari salib itu diperlihatkan, khususnya apabila dipakai sebagai asesoris tubuh, oleh kesukaan dan kebanggaan yang ada pada diri si pemakai. Di sini, salib dipakai lebih sebagai identitas dan asesoris, tidak dalam pengertian theologis. Jadi telah ada pergeseran makna dan fungsinya.


Menyikapi Unsur dan Nilai Seni dan Budaya bagi Pembangunan Gereja

Di dalam pemahaman dan praktek keagamaan Kristen, seperti yang dibahas di atas, ada unsur-unsur seni dan budaya. Kebanyakan merupakan warisan tradisional dari paham yang berasal dari Alkitab dan yang dalam banyak hal memiliki kemiripan dengan unsur-unsur seni dan budaya lokal Indonesia. Ada juga unsur-unsur yang merupakan hasil pengembangan dari umat yang ada sekarang yang disebabkan oleh pertimbangan-pertimbangan sosial-kultural yang kontekstual.

Ada unsur-unsur yang telah dibakukan dan itu merupakan unsur-unsur prinsipil teologis seperti pemahaman tentang Tuhan, karyanya di dalam Yesus Kristus dan ajaran-ajaran spiritual-moral-etis. Namun, ada unsur-unsur seni dan budaya yang tidak bermakna teologis prinsipil, atau tidak substansial dan tidak universal. Ia berlaku khusus pada budaya dan masyarakat tertentu. Hal ini adalah bentuk-bentuk atau penampilan-penampilan luaran dan tehnis, seperti formalisme, legalisme, ritualisme, ceremonialisme dan estetika (dalam hal busana dan asesoris). Ia tidak prinsipil dan dan tidak berlaku di mana-mana karena tidak semua orang menerima dan menerapkan hal yang sama menyangkut itu. Hal ini bukan saja karena perbedaan konteks tetapi juga bisa lebih-lebih karena perbedaan penafsiran dan pemahaman. Unsur subjektifitas dalam hal-hal seperti itu sangat kuat. Ini ditunjukan oleh pemahaman dan praktek mengenai hal-hal tertentu yang berbeda antara yang seseorang atau satu kelompok dengan seorang atau kelompok lain.

Perbedaan dapat menimbulkan pertentangan dan konflik. Untuk mengatasi hal ini maka tentu umat Kristen perlu memahami betul unsur-unsur seni dan budaya yang ada atau mempengaruhi ajaran dan praktek agamanya. Umat Kristen atau gereja perlu mampu memisahkan antara unsur-unsur seni dan budaya serta nilai-nilai sosial yang sifatnya kontekstual, yang berlaku di masyarakat di sana, yang diwarisi secara tradisional melalui Alkitab dan penafsiran-penafsirannya, dan unsur-unsur teologis-dogmatis yang merupakan pokok-pokok utama ajaran agama yang merupakan substansi agama dan yang berlaku universal. Unsur-unsur seperti upacara-upacara atau ibadah, sekalipun itu dikatakan sebagai sakramen, perayaan-perayaan, dan tata caranya, nilai-nilai sosial-kultural (seperti paternalisme dan diskriminasi gender) dan pemakaian benda-benda keagamaan, merupakan unsur-unsur kebudayaan. Itu merupakan hasil karya dan simbol-simbol yang dipahami dalam masyarakat dan budaya tertentu. Unsu-unsur seperti ini tidak harus dibakukan, apalagi dimutlakkan, dan diperlakukan sebagai sesuatu yang wajib bagi semua orang. Apalagi, agama Kristen bukan agama legalistik. Dan lagi, apabila, pembakuan dan pemutlakan unsur-unsur seni dan budaya itu mengakibatkan persoalan atau pertentangan, atau orang tidak dapat mengungkapkan kemansiaannya yang utuh atau kemanusiaannya terusik, maka tentu unsur-unsur seni dan budaya dalam ajaran dan praktek agama harus tidak dipaksakan. Biarkanlah itu berlaku atau dipegang dan diterapkan oleh individu-individu yang menerimanya.

Di sini, orang perlu memperhatikan konteks di mana unsur-unsur seni dan budaya itu dikembangkan dan dipergunakan. Pertanyaan yang perlu disampaikan adalah: apakah cocok, sesuai atau tidak; apakah dapat diterima atau tidak; apakah efektif atau bermanfaat bagi usaha memberitakan Kerajaan Allah dan membawa Injil, sukacita dan kedamaian bagi gereja dan masyarakat atau tidak; atau, apakah unsur-unsur itu membuat manusia merasakan dan mengungkapkan kemanusiaannya yang utuh atau tidak. Juga, gereja atau pribadi-pribadi yang mengembangkan dan mengungkapkan unsur-unsur seni itu perlu menyadari bahwa itu adalah unsur seni dan budaya yang berperan memberi bentuk, namun merupakan unsur luaran, tidak substantif dan universal sehingga tidak dapat dipaksakan terhadap orang atau pihak lain. Dalam kehidupan beragama, unsur seni dan budaya lebih banyak menyangkut rasa atau selera yang sangat subjektif. Tentu hal ini tidak dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kebenaran.

Tidak dapat diingkari bahwa unsur-unsur seni dan budaya yang ada di dalam agama berfungsi memberi bentuk dan warna variatif dan karena itu memperkaya pemahaman dan penghayatan keagamaan umat. Terutama karya dan nilai seni, seperti musik, nyanyian, sastra, lukisan dan ukir-ukiran, memperkaya rasa beragama dan menambah indah agama itu sehingga dinikmati secara lebih mengesankan. Fungsi dan nilai positif unsur seni dan budaya ini dapat tercapai jika mereka dikembangkan dan dimanfaatkan secara tepat dan efektif (dengan memperhatikan pertanyaan-pertanyaan di atas). Dengan begitu, gereja dapat berkembang menjadi gereja yang mampu berkarya, menikmati keindahan persekutuannya dan mampu bersaksi kepada dan memberikan sukacita dan damai sejahtera kepada orang lain.


Penutup

Agama Kristen yang masuk dan berkembang di Indonesia mengandung di dalamnya unsur-unsur seni dan budaya dari mana agama ini muncul dan dikembangkan, yaitu Timur tengah dan Eropah. Unsur-unsur seni dan budaya seperti nyanyian, cara berdoa, liturgi dan benda-benda khas kristiani, sistem penata-layanan, pikiran dan cara pandang umat tentang agama, gereja, pemimpin agama dan tugas tanggung jawab pekabaran Injil dan metodenya, kebanyakan merupakan warisan yang masih dipertahankan dan diterapkan. Ada unsur-unsur seni, seperti lembaran tulisan ayat-ayat khusus, nyanyian, kaligrafi, benda-benda keagamaan (seperti pakaian khas, salib, rosario, lukisan atau gambar tokoh-tokoh dalam Alkitab), yang dipergunakan dengan tanpa menyebabkan persoalan. Ini memiliki nilai positif yang secara efektif untuk bagi orang-orang tertentu berfungsi memperjelas identitas, dan memperkuat komitmen dan loyalitas iman. Hal ini secara tidak langsung dapat membantu memperbaiki, meningkatkan dan menyempurnakan kualitas warga gereja pada aspek spiritual, moral dan etis-nya.

Unsur seni tampaknya mudah diterima dan berfungsi atau bernilai positif dan tidak secara serius dipersoalkan. Hal ini karena ia menyangkut lebih kepada rasa atau selera beragama; jadi sangat subjektif. Ia menjadi persoalan individual. Berbeda dengan unsur-unsur budaya yang umumnya dipahami sebagai unsur-unsur yang prinsipil, seperti cara berdoa, tata ibadah, cara membaptis, cara melaksanakan Perjamuan Kudus, rumusan-rumusan ajaran. Budaya keagamaan yang umumnya menyangkut pemahaman-ajaran dan pratek beragama (dan umumnya yang diwarisi) pada kenyataannya lebih rentan terhadap persoalan. Hal ini karena umumnya soal ajaran dan praktek beragama sudah dibakukan atau dianggap baku oleh umat yang bersangkutan. Padahal, hal-hal itu juga tidak lepas dari unsur subjektifitas, yaitu penafsiran dan hermeneutik yang dipengaruhi oleh konteks hidup penafsir.

Oleh karena itu, memang diperlukan kejelian untuk membaca warisan-warisan seni dan budaya di dalam agama, dalam hal ini Kristen, dan mempergunakannya secara relevan di dalam kehidupan umat. Ada yang dapat diterapkan dan tidak menyebabkan persoalan, tapi ada juga yang menimbulkan masalah, baik di dalam rangka hubungan antar anggota gereja sendiri atau dengan denominasi lain, maupun dalam rangka hubungan dengan pihak yang beragama lain. Jika demikian maka unsur-unsur seni dan budaya itu dapat efektif atau bernilai positif bagi pertumbuhan iman jemaat dan masyarakat secara umum. Sekian. srr/Jakarta, Des07
[1] Disampaikan pada acara Konsultasi Seni dan Budaya Keagamaan Kristen yang diselenggarakan oleh BIMAS Kristen Departemen Agama RI, Jumat, 14 Desember 2007, di Wisma PGI Jakarta.
[2] Analisis tulisan ini umumnya mempergunakan pendekatan studi agama-agama.
[3] Arti YHWH dalam Perjanjian Lama adalah “Aku ada yang Aku ada”.
[4] Dalam agama-agama primitif atau agama suku, oknum atau kekuatan-kekuatan alam ini diberi nama yang kemudian menjadi nama dewa atau dewi, seperti Dewa Syiwa, Wishnu dan Dewi Sri.
[5] Cerita penciptaan dalam kitab Kejadian merupakan contohnya; ada juga mitos-mitos di dalam agama atau kebudayaan lain seperti dalam Hinduisme, atau agama suku Batak, Minahasa, Jawa, Toraja, Sumba, dsb.
[6] Di dalam gereja, misalnya, ada orang yang menganggap air baptisan, anggur dan roti perjamuan sebagai benda-benda yang sakral dan mengandung kekuatan.
[7] Ini ditunjukkan oleh beredarnya program-proram dan sinetron di televisi dan film-film yang bertemakan keagamaan dan horror yang menonjolkan adanya mahluk-mahluk spiritual atau pewujudannya serta praktek-praktek spiritisme.