Friday, March 6, 2009

AGAMA ISLAM

PENGENALAN SINGKAT AGAMA ISLAM*

Stanley R. Rambitan


Kata “Islam” berakar pada tiga huruf yaitu s l m, sama dengan huruf yang membentuk kata Salam, syalom dan selamat, yang berarti damai, sejahtera atau sentosa. Kata Islam tertulis sebanyak 8 kali di dalam al-Qur'an, yaitu surah Ali Imran/3: 19, 85; al-An'am/6 : 125; al-Zumar/39 : 22; al-Shaff/61 : 7; al-Maidah/5 : 4, al-Hujarat/49 : 17; dan al-Taubah/9 : 25. Ia menunjuk kepada dua pengertian. Pertama, eksklusif, sebagai institusi atau agama (din), yang dipahami sebagai jalan atau filsafat hidup yang benar. Kedua, inklusif, atau arti esensialnya, yaitu penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah, yang diwujudnyatakan dalam sikap tunduk dan patuh kepada hukum Allah yang dibawa oleh nabi Muhammad. Dengan sikap itu maka orang Islam akan memperoleh damai sejahtera. (Dari sini muncul pemahaman bahwa orang yang berserah diri sepenuhnya kepada Allah disebut orang Islam atau Muslim). Dari dua pengertian itu, Islam secara utuh dipahami sebagai jalan hidup yang mendekatkan diri manusia pada Allah dan yang membawa kepada damai sejahtera atau keselamatan. Islam inilah yang dibawa oleh nabi Muhammad.

Nabi Muhammad lahir di kota Mekkah pada bulan April tahun 570 (tahun Gajah). Orang tuanya berasal dari suku Quraish, suku yang berkuasa di sebagian besar kota Mekah dan sekitarnya. Nama Muhammad berasal dari kata Ahmad yang berarti orang yang dijunjung tinggi. Sejak kecil Muhammad sudah menjadi yatim-piatu dan dipelihara oleh kakek, dan lalu oleh pamannya yang adalah seorang pedagang. Ketika remaja/pemuda, ia bekerja pada seorang pedagang kaya, seorang janda, yaitu Khadijah. Pada usia ke 25 tahun, Muhammad menikahi Khadijah yang berusia 40 tahun. Muhammad tidak menikah sampai setelah Khadijah meninggal.

Di usia ke 40, Muhammad mulai secara giat menjalankan ibadah (agama kaum hanif) yang menekankan hidup saleh dan pertapaan. Ketika ia sedang beribadah, berpuasa dan bertapa di gua Hira, tahun 610 M, Muhammad menerima wahyu dari Tuhan. Pewahyuan adalah pemberian ayat-ayat al-Qur'an oleh Allah (tidak ada yang langsung, tapi umumnya melalui perantaraan malaikat Jibril) kepada Muhammad. Peristiwa turunnya ayat al-Qur'an pertama di ua Hira itu itu diperingati oleh umat Islam sebagai hari Nuzulul-Qur'an.[1]

Muhammad menerima wahyu sampai wafatnya tahun 632 di Mekkah. Sementara menerima wahyu itu, Muhammad mengajarkan itu kepada masyarakat Arab. Tujuan pertama dan utama penyebaran ajaran agam oleh Muhammad adalah pembaruan di bidang agama/kepercayaan, dan pengakuan terhadap dirinya sebagai nabi. Karena itu, ajaran yang ditekankan adalah beriman kepada hanya satu Tuhan saja, yaitu Allah, dan penekanan bahwa Muhammad adalah utusan/rasul Allah. Muhammad mengalami kehidupan masyarakat Arab yang kacau, tidak teratur karena dikuasai oleh kebodohan (jahiliyah). Di bidang agama, kebodohan itu terlihat padanya adanya kepercayaan dan praktek penyembahan terhadap banyak ilah. Di samping itu masing-masing suku memiliki ilah-ilah mereka sendiri. Muhammad melihat bahwa praktek agama ini tidak benar dan yang menyebabkan masyarakat Arab kacau balau.

Muhammad menyampaikan ajaran Islam pertama kepada istrinya, lalu keluarga/kerabat dan sukunya lalu kepada rakyat Mekkah. Mula-mula Muhammad mendapat tantangan yang berat, yaitu penolakan dan bahkan ancaman pembunuhan. Karena itu ia harus menyuruh sebagian pengikutnya untuk mengungsi ke Abissynia (Etiopia; Kerajaan Kristen). Juga kemudia, ia dan pengikutnya harus melarikan diri ke kota Yathrib (kemudian diganti menjadi Medina), tahun 622 M. Di Medina, Muhammad dan ajarannya disambut baik oleh rakyat. Islam lalu berkembang dengan pesat yang lalu menguasai seluruh aspek masyarakat. Islam menjadi agama masyarakat dan Muhammad menjadi pemimpin agama sekaligus pemimpin politik/negara. Setelah komunitas Islam menjadi kuat di Medina, Muhammad lalu kembali ke Mekkah dengan cara merebut kekuasaan melalui peperangan. Mekkah lalu dikuasai Islam dan Muhammad terus melakukan penyebaran Islam sampai wafatnya. Setelah Muhammad meninggal, tidak ada lagi wahyu yang diturunkan. Kedudukan Muhammad sebagai pemimpin umat lalu diganti oleh sahabatnya (para Khalifah), yaitu Abu Bakkar, Umar, Uzman dan Ali. Di jaman kepemimpinan para penggantinya itu (para Khalifah), Islam berkembang semakin pesat dan meluas, tidak hanya di Mekkah dan Medina tapi di seluruh daerah Timur Tengah. Bahkan sebelum masa perang salib (atau sampai sekitar tahun 1000 M), daerah kekuasaan Islam berhasil mencapai Eropa Barat (Spanyol).

Dalam perkembangannya, Islam terbagi menjadi banyak golongan/aliran yang berakar pada perbedaan ajaran/teologi dan praktek keagamaannya atau bahkan kedaerahan/politik. Dari segi karakteristik ajaran dan praktek, Islam dikenal sebagai agama hukum/legalistik, yang menekankan pada ajaran dan pelaksanaan hukum Islam. Dalam aliran terdapat dua kelompok besar sub-aliran, yaitu Syiah (lebih membaur dalam aliran politis, namun dalam teologi lebih moderat, lebih dapat menerima atau berkompromi dengan budaya setempat). Sunni beraliran teologis yang orthodoks dan tidak terbuka terhadap budaya lain. Aliran Syiah dianut oleh sebagian kecil umat Islam yaitu di Iran dan Irak sekarang sedangkan Sunni dianut oleh mayoritas Islam di dunia. Aliran Sunni terbagi lagi dalam banyak golongan, dan empat yang besar adalah Hanafi, Maliki, Hanbali dan Syafii. Aliran Syafii dianut oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Gambaran dan tujuan umum dari Islam Sunni adalah pelaksanaan hukum Islam secara formal dan terbuka. Pemakaian simbol-simbol Islam sangat dipentingkan, mislanya Islam dijadikan agama dan ideologi negara/masyarakat secara tertulis-resmi, penggunaan pakaian Islam, bahasa Arab-Islam dalam berbagai peristiwa dan bahkan ekonomi Islam. Dari kelompok/aliran ini, muncul umumnya kelompok-kelompok ekstrem-fundamentalis sampai sekarang ini. Di samping aliran Syi'ah dan Sunni, ada juga aliran Islam Sufi (Tasawuf), yang menekankan ajaran dan praktek beragama secara mistik, yaitu menekankan hubungan pribadi dengan Tuhan. Aliran Sufi tidak mengutamakan penerapan Islam secara formal di bidang sosial dan politik. Aliran dianut oleh cukup banyak umat Islam dan tersebar di berbagai negara. Ia tidak memiliki organisasi, tapi hanya sebagai aliran pemikiran dan praktek agama. Di sisi lain, dalam hal ajaran-teologis, saat ini, umat Islam juga dapat dibedakan dalam dua kelompok besar, yaitu kalangan Islam yang orthodoks -fundamentalis-radikal (yang eksklusif dan biasanya sangat formalistik dan politis dalam kehidupan sosial-politis) dan yang moderat-liberal (yang inklusif dan terbuka terhadap pandangan/agama lain).

Agama Islam dipraktekan oleh umat Islam dengan cara melakukan 5 (atau 6) rukun Islam, yaitu: Syahadat (lailahailahlah wa muhammad rasullulallah); Shalat (sembahyang lima waktu: maghrib, isah, subuh, ashar dan lohor); Zakat (Pajak); Puasa (di bulan Ramadhan); Haji (ke tanah suci : Mekkah dan Medina); dan (Jihad: akhbar/umum:berjuang dalam mengalami kesulitan dan kejahatan, dan khusus: perang melawan musuh. Praktek agama Islam di atas itu didasari atau ditopang oleh tiang-tiang Iman, yang disebut 5 (atau 6) rukun iman/percaya, yaitu: percaya kepada Allah; percaya kepada malaikat; percaya kepada Rasul-rasul; percaya kepada kitab Suci (Taurat, Mazmur, Injil dan al-Qur'an); percaya kepada Hari Kiamat; (dan percaya kepada Takdir).



ISLAM DAN KERUKUNAN BERAGAMA

Umat Islam memahami bahwa Islam adalah agama yang sangat toleran. Karena itu Islam dianggap sebagai agama yang mendukung ketukunan antar umat beragama. Pandangan ini didasarkan pada baik ajaran Qur’ an dan sikap hidup nabi Muhammad. Al-Qur’ an mengajarkan bahwa Islam menjadi rahmat atas umat manusia dan atas alam semesta. Karena itu, umat Islam perlu menciptakan kerukunan atau harmoni di antara umat manusia dan alam semesta. Kerukunan antar manusia di sini berarti juga kerukunan antar umat yang berbeda agama. Yang sama atau berhubungan dengan itu adalah ajaran Qur’ an yang menyatakan bahwa Allah itu adalah Allah bagi semua manusia, baik yang Muslim maupun yang beragama lain. Ini jelas dikatakan oleh surah As-Syura/42 : 15 : “...katakanlah: Aku beriman kepada segala kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allah-lah Tuhan kamu dan Tuhan kami; bagi kami amalan kami dan bagi kamu amalan kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan antara kita, dan kepadanyalah kita.” Ajaran ini didukung juga oleh ayat Qur’ an (surah Al-Kafiruun/109 : 6) yang menyatakan bahwa agamaku agamaku, agamamu agamamu. Jadi di sini, Qur’ an menegaskan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menghargai umat dan agama orang lain; bahwa tidak ada paksaan dalam agama.

Di samping ajaran Qur’ an di atas, dalam kehidupan nabi Muhammad, toleransi dan juga penghargaan terhadap umat dan agama lain dapat juga terlihat. Yang paling jelas adalah ketika nabi Muhammad mengijinkan Mesjid di tempatnya dipergunakan oleh orang-orang Kristen dari kota Najran untuk berdoa. Ini karena di samping perintah Qur’an, juga adanya pengaruh latar belakang keluarganya; ada di antara anggota keluarganya, termasuk salah seorang istrinya adalah pemeluk agama Kristen.

Memang di dalam ajaran Qur’ an dan dalam sejarah perkembangan Islam, pandangan negatif dan sikap keras terhadap umat beragama lain juga tampak. Hal ini juga terdapat di dalam Qur’ an maunpun sikap hidup nabi Muhammad. Ayat-ayat Qur’an (surah Al-Kafiruun/109; surah Al-Baqarah/2 : 120; Ali Imran/3 : 56, 69-78; An-Nisaa/4 : 150-152) yang menunjuk bahwa umat beragama lain (khususnya Yahudi dan Kristen) sebagai kafir atau musuh dan haru sisikapi secara keras, dan sikap keras Muhammad terhadap orang-orang (atau kerajaan-kerajaan kecil di sekitar Arabia) yang tidak menerima tawarannya untuk masuk Islam, tidak jarang dijadikan alasan atau pendorong bagi pandangan negatif dan sikap keras sekelompok umat Islam di masa kini, termasuk dan khususnya di Indonesia.


SEKILAS ISLAM DI INDONESIA

Islam masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan, yang dibawa oleh para pedagang dari Persia dan pantai barat India (Gujarat). Ia masuk pertama-tama di pantai utara Sumatra (Aceh) pada sekitar awal abad 13, lalu menyebar ke hampir seluruh daerah Sumatera, Jawa, kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya. Islam yang pertama masuk ke Indonesia beraliran Syiah. Ini karena para pedang dari Persia dan Gujarat itu beraliran Syiah. Lama-kelamaan, aliran Sunni mulai mendominasi karena masuknya para pedagang Arab yang beraliran Sunni, apalagi setelah banyak orang Indonesia yang pergi haji dan kembali dengan membawa ajaran Islam yang orthodoks. Mulai abad 15 (tahun 1400-an) Islam mulai menguasai daerah-daerah di nusantara, dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (Mataram, Demak, Cirebon, Ternate, Tidore, dll).

Sampai akhir abad 16 (tahun 1500-an) Islam masih berkembang pesat dan menguasai sebagian besar daerah nusantara/Indonesia. Namun setelah kedatangan penjajah, khususnya Belanda, perkembangan Islam menurun sampai akhir tahun 1800. Mulai tahun 1900, terjadi kebangkitan Islam di dunia internasional, termasuk di Indonesia juga. Lahirlah organisasi-organisasi perjuangan Islam, antara lain di Jawa: Syarikat Islam (1911), Muhammadiyah (tahun 1912) dan Nahdhatul Ulama (1926), dan Sumatra: Sumatera Thawalib. Organisasi-organisasi ini berjuang di berbagai bisang, misalnya sosial-budaya, politik, ekonomi, pendidikan dan agama. Syarikat Islam semula merupakan organisasi dagang lalu menjadi organisasi politik. NU juga kemudian menjadi organisasi politik, namun di jaman orde Baru, kembali lagi menjadi organisasi sosial-agama. Muhammadiyah tidak pernah menjadi partai politik. Ia dikenal sebagai organisasi kaum modernis yang berjuang terutama di bisang sosial dan pendidikan. Namun banyak tokohnya yang mendirikan partai politik. Dalam pergerakan politik nasional, ada beberapa partai politik Islam yang sangat berpengaruh, antara lain: Masyumi, Persis dan NU ( di jaman Orde Lama), dan kemudian PPP di jaman Orde Baru, di jaman reformasi yaitu PPP, PKB, PAN dan PBB. Masyumi dan Persis begitu gigih memperjuangkan Islam untuk dijadikan agama Negara atau Indonesia menjadi negara Islam. Cita-cita perjuangan itu dilanjutkan oleh sampai saat ini oleh PPP, PAN dan terutama PBB.

Dalam bidang pemikiran keagamaan, umat Islam di Indonesia terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu yang orthodoks dan yang moderat-liberal. Kelompok orthodoks merupakan mayoritas Muslim Indonesia. Namun mereka tidak identik dengan kelompok fundamentalis-radikal. Memamng, umumnya dari dalam aliran orthodoks inilah lahir kelompok-kelompok yang radikal-fundamentalis, dan bahkan militan, seperti kelompok Ahlusunnah (Laskar Jihad), Front Pembela Islam, Kisdi, dll. Kelompk ini yang memperjaungkan Islam menjadi agama negara atau Indonesia menjadi negara Islam.

Kelompok Islam moderat-liberal biasanya tidak menekankan perjuangannya pada peran politis-formal Islam, tapi pada peran moral-etis dan spiritual. Kelompok ini diwakili oleh tokoh-tokoh seperti Abdurrahman Wahid dan banyak tokoh di NU; juga tokoh/ketua Muhamadiyah, seperti Ahmad Syafii Maarif. Pengaruh aliran moderat ini memang masih terutama pada kalangan intelektual, belum banyak menyentuh kalangan umum. Sebaliknya pengaruh aliran orthodoks mendominasi kalangan umum.


Hubungan Islam-Kristen

Sejak awal perjumpaan Islam-Kristen pada akhir abad 16 (yang ditandai oleh kedatangan Portugis dan kemudian Spanyol) dan khususnya sejak kedatangan Belanda/VOC pada awal abad 17, hubungan kedua umat agama itu sudah ditandai oleh ketegangan, konflik dan beragam peristiwa kekerasan. Ini disebabkan oleh adanya salah pengertian, rasa curiga dan penolakan antara satu terhadap yang lain. Bentuk-bentuk kekerasan yang berakar pada agama dan yang menyatu dengan alasan sosial-politik sering terjadi. Di jaman kolonialisme, ini ditandai oleh berbagai kerusuhan atau peperangan bersenjata antara penguasa kolonial dan rakyat pribumi. Di jaman kemerdekaan, perjumpaan Kristen Islam di Indonesia masih tetap ditandai oleh berbagai peristiwa buruk, seperti penutupan pasa tempat ibadah, perusakan, pembakaran, kerusuhan dan penganiayaan, khusunya yang dilakukan oleh kalangan tertentu dari pihak Islam terhadap Kristen. Berbagai latar belakang atau alasan persoalan itu adalah pemahaman terhadap ajaran agama yang dianut dari kedua belah pihak, sejarah yang masih membekas seperti perang salib dan penjajahan oleh Barat yang dinilai Kristen dan alasan-alasan politik, sosial dan ekonomi. Berbagai persoalan hubungan antar agama, khususnya Islam-Kristen ini, sering tidak mendapat jalan keluar arena berbagai pihak tidak saling mementingkan kebaikan dan kedamaian. Apalagi, negera, atau pemerintah dan undang-undang serta peraturan yang berlaku tidak mendukung penyelesaian masalah yang ada. Bahkan, tampaknya, kebijakan-kebijakan pemerintah atau khususnya peraturan-peraturan yang dikeluarkan, memberi peluang terjadinya konflik. Dan apalagi jika telah terjadi persoalan, pemerintah menempuh jalan yang hanya mementingkan kepentingan sosial-politis, demi ketertiban dan keamanan. Dengan jalan seperti itu, maka akar persoalan tetap tidak diselesaikan. Apalagi, pemerintah atau aparat pemerintah lebih memberi kesan sebagai pihak yang memihak kelompok mayoritas. Ini dapat dilihat pada kasus-kasus penutupan gedung ibadah di mana pemerintah menjadi pihak yang mendukung penutupan tersebut.

Walaupun di satu sisi hubungan Islam-Kristen di Indonesia diwarnai oleh peristiwa-peristiwa buruk, tapi di pihak lain, sudah ada juga perkembangan ke arah yang baik. Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan saling memahami, menerima dan bekerja sama. Dialog antar umat beragama, yang dipelopori oleh masyarakat/agama dan pemerintah sudah sering dilakukan. Juga kerja sama di dalam mengatasi konflik yang ada. Di dalam struktur pemerintahan, telah ada sekarang lembaga Forum Kerukunan antar Umat Beragama, yang difasilitasi oleh pemerintah melalui Perber dua menter dan Peraturan Gubernur. Ini menunjukkan bahwa masyarakat beragama dan pemerintah memberi perhatian yang cukup terhadap hubungan antara agama dan keharmnisannya.



Daftar bacaan:

Islam Umum:
Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Depag, 1984.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.
F. Rahman, Islam (Terj). Bandung: Pustaka, 1984.
H.A.R. Gibb, Mohammedanism. An Historical Survey. New York: OUP, 1962.
H. Kraemer, Agama Islam. Djakarta: Badan Penerbit Kristen, 1952.
K. Ahmad, Islam Its Meaning and Message. London: Islamic Council of Europe, 1975.
Kenneth Cragg, Azan, Panggilan dari Menara Mesdjid (Terj.). Djakarta: BPK Gunung Mulia,
1973.
Moh. Assad, The Message of the Qur’an. Gibraltar: Dar al-Andalus, 1980.
M. H. Haekal, Sejarah Hidup Muhammad (Terj.). Jakarta: Tintamas, 1984.
Rasul Ja’farian, Sejarah Islam: Sejak Wafat Nabi Hingga Runtuhnya Bani Umayah (11-132
H) (Terj.). Jakarta: PT.Lentera Basritama, 2004.
S. H. Nasr, Muhammad Kekasih Allah (Terj.). Bandung: Penerbit Mizan, (Cet. V) 1993.

Islam di Indonesia :
Abdullah, T. (Ed.), Sejarah Umat Islam Indonesia. Jakarta: MUI, 1991.
Ali, Mukti, Alam Pikiran Islam Modern di Indonesia. Jakarta, 1964.
Aritonang, J.S., Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia. Jakarta: BPK-GM,
2004.
Azra, Azyumardi, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan
XVIII. (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana, 2004.
Atjeh, A., Sekitar Masuknya Islam ke Indonesia. Semarang: CV Ramadhani, 1971.

Boechari, Sejarah Masuknya Islam dan Beberapa Teori Islamisasi di Indonesia. Jakarta:
STAI Publisistik Thawalib, 2001.
Hasymi, A., Sejarah masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. Bandung: Al-Maarif,
1989.
Ricklefs, M.C., Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah mada University Press, 1994.
Sofwan, Ridin, dkk, Islamisasi di Jawa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Schumann, Olaf, Islam di Indonesia dan Tulisan-tulisan lainnya. Jakarta: Litbang PGI,
1985.
Woodward, Mark R., Islam di Jawa.Yogyakarta: LKIS, 1999.
Zuhri, K.H. Syaifudin, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya. Bandung:
PT. Alma Arif, 1981.

[1] Ayat-ayat Qur’an dikelompokkan dalam dua bagian sesuai tempat turunnya, yaitu ayat-ayat Makkiah (yang diturunkan di Mekkah) dan ayat-ayat Madaniah (yang diturunkan di Medina). Ayat-ayat Makkiah umumnya berisi ajaran moral dan spiritual, dan yang menekankan pada keesaan Tuhan. Ayat-ayat Madaniah berisi aturan-aturan bagi kehidupan keagamaan-ibadah dan sosial.

*Tulisan ini pernah disampaikan pada acara seminar dan pembinaan Majelis-Warga di GKI Menteng, GKI Kelapa Cengkir dan GKPI Rawamangun

1 comment: