Monday, March 2, 2009

PERAN NILAI-NILAI SENI DAN BUDAYA-KEAGAMAAN

PERAN NILAI-NILAI SENI DAN BUDAYA-KEAGAMAAN
BAGI PERTUMBUHAN GEREJA[1]

Stanley R. Rambitan, M.Phil.



Pengantar

Agama Kristen, dengan Yesus dan murid-murid-Nya sebagai pelopor, muncul di daerah dan masyarakat Palestina-Israel. Kemudian, ia dikembangkan atau berkembang juga di dalam masyarakat Yunani-Romawi yang secara kuat dipengaruhi oleh budaya hellenis (alam pikiran Yunani). Sebelum datang ke Indonesia, agama Kristen hellenis itu sudah melalui masyarakat dan budaya Romawi-Eropah. Tentu, sedikit banyak unsu-unsur dan nilai-nilai seni dan budaya keagamaan masyarakat tersebut ada dan atau bahkan mewarnai agama Kristen sampai ia masuk ke Indonesia dan hingga sekarang ini. Unsur dan nilai seni dan budaya ini tentu memiliki peran penting dalam pembentukan karakter komunitas dan paham-paham dan praktek keagamaan Kristen. Nilai-nilai warisan ini dalam pemahaman dan prakteknya berhadapan dan berbaur dengan berbagai unsur dan nilai seni dan budaya lokal (Indonesia) di mana agama Kristen itu berada. Di dalam kenyataan, nilai-nilai warisan itu tidak selalu cocok dengan kebudayaan lokal ini.

Judul tulisan ini membedakan antara seni dan budaya. Dalam pengertian hurufiah, seni menunjuk kepada kecakapan mencipta dan hasil cipta manusia yang indah yang dapat dinikmati dengan mengesankan, seperti karya musik, sastra, lukisan, ukir-ukiran dan tata boga. Budaya dipahami sebagai pikiran, akal budi, pola pikir, kebiasaan atau adat istiadat. Dalam pemahaman penulis, budaya yang dimaksudkan dalam judul itu lebih menyangkut adat-istiadat. Namun pembahasan di bawah akan memperlihatkan unsur-unsur budaya yang lain yaitu pola pikir dan corak pandangan manusia.

Bukan tempatnya di sini untuk membahas bagaimana perpaduan berbagai unsur dan nilai budaya warisan Kekristenan dan lokal itu dan hasil-hasilnya. Di bawah ini akan disajikan unsur-unsur atau nilai-nilai seni dan budaya keagamaan Kristen warisan, yang berasal dari daerah dan masyarakat dari mana kekristenan itu pernah ada dan dikembangkan, dan diperhadapkan dengan unsur-unsur dan nilai-nilai keagamaan lokal. Secara khusus, akan diperlihatkan bagaimana itu berada dan dipergunakan, dan apakah ia berguna atau tidak bagi pertumbuhan gereja atau bagi pertumbuhan iman (kepribadian, intlektualitas, sikap dan prilaku) warga gereja.[2]


Hubungan antara Seni, Budaya dan Agama

Arti hurufiah dari kata seni adalah kemampuan mencipta sesuatu yang indah. Di sini unsur perasaan atau emosi sangat menonjol. Makna hurufiah dari kata budaya adalah pikiran dan pola pikir yang menghasilkan sesuatu yang menjadi kebiasaan atau adat-istiadat. Di sini, unsur rasio lebih menonjol. Walaupun ada perbedaan sisi yang menonjol, kedua unsur ini (seni dan budaya) tidak dapat terpisahkan. Hasil dari seni mengandung di dalamnya peran budaya, dan hasil budaya mengandung di dalamnya nilai seni (misalnya orang mengatakan: seni berpikir, seni berpidato, seni berdiskusi atau berdialog)). Namun secara umum, budaya dipahami memiliki cakupan lebih luas atau melampaui seni. Karena itu, dikatakan bahwa seni adalah bagian dari budaya. Jika berbicara tentang budaya sebagai pikiran, akal budi dan kebiasaan, maka budaya itulah yang menghasilkan kebudayaan, termasuk di dalamnya kesenian.

Kesenian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan seni dan hasil-hasil karyanya seperti tersebut di atas. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang menyangkut budaya, yaitu seluruh keberadaan kehidupan manusia di suatu tempat yang merupakan hasil karya manusia dan yang mereka hidupi dan ungkapkan. Hal-hal yang merupakan penampakan dari kebudayaan itu seperti adat istiadat, pola pikir, filsafat hidup, ilmu pengetahuan, seni atau kesenian dan agama.

Agama didefinisikan sebagai sebuah sistem ajaran dan praktek hidup yang didasarkan pada pemahaman dan keyakinan terhadap adanya mahluk dan alam ilahi atau supranatural yang memiliki kekuatan dan kemampuan yang jauh melebihi manusia. Agama, apa pun dan di mana pun itu, mengandung aspek-aspek utama yang universal, yaitu spiritualitas, kerokhanian dan kebathinan, yang dipahami sebagai unsur-unsur dari rasa dan pikiran beragama/keberagamaan (the sense of being religious). Agama ini muncul dari dalam masyarakat, di tempat dan waktu tertentu. Berdasarkan hasil studi keagamaan, dipahami bahwa di samping rasa beragama dengan unsur-unsur universal tersebut, ide-ide, pemahaman dan praktek keagamaan merupakan hasil dari pengolahan perasaan dan pikiran manusia. Jadi agama dalam penampakkannya merupakan hasil karya manusia (yang di dalam dirinya mengandung rasa beragama, seni dan budaya). Di sini, seni dan budaya berperan juga di dalam pembentukan agama itu.

Sebagai hasil juga dari seni dan budaya, agama menjadi unsur atau bagian dari kebudayaan. Tentu ada unsur-unsur pada agama yang mejadi ciri khas dari kebudayaan. Unsur kebudayaan lokal itu tentu relevan atau cocok bagi masyarakat di situ, tapi belum tentu itu cocok untuk masyarakat di tempat lain yang memiliki kebudayaan yang lain. Ketidak-cocokan tentu dapat menimbulkan persoalan, baik sosial-kultural maupun dogmatis-teologis.

Unsur-unsur Seni dan Budaya dalam Agama

Dikatakan di atas bahwa agama sebagai sebuah sistem terbentuk dari unsur utama keagamaan atau rasa dan pikiran beragama (yaitu spiritualitas, kerokhanian atau kebathinan), dan unsur-unsur kebudayaan (seni dan budaya). Rasa dan pikiran keagamaan itu terungkap dalam pengakuan iman bahwa ada mahluk dan dunia lain yang tidak kelihatan dan yang memiliki kekuatan yang lebih dari pada manusia. Ia adalah mahluk supra-natural yang mendiami dunia supranatural tapi yang kekuasaannya menyangkut dunia natural ini. Oknum atau kekuatan lain ini dipercayai ada. Tidak dapat tidak, Ia ada dan manusia tidak dapat tidak mengakuiNya.[3] Dalam Agama-agama umumnya, oknum ini mewujud dalam berbagai penampilan. Umumnya, pada agama-agama primitif, Ia dipahami berwujud pada kekuatan-kekuatan alam.[4] Di dalam agama-agama besa, oknum itu dikenal sebagai dewa/dewi, Allah atau Tuhan.

Kepercayaan atau iman atau penghayatan kepada mahluk supra-natural (Tuhan) ini lalu mendorong manusia berkarya dan menghasilkan baik konsep-konsep tentang Tuhan, dunia, manusia, dsb, yang beredar secara lisan dan tulisan, dan menghasilkan bentuk ibadah kepadaNya. Dalam hal-hal tertentu konsep dan praktek itu menggunakan unsur atau hasil karya seni dan budaya. Unsur-unsur seni keagamaan yang dimaksud di sini antara lain:

- tulisan-tulisan prosa, sajak-puisi, hikmat dan wejangan
- mantra atau doa dengan kata-kata yang sudah tersusun (yang dipakai dalam liturgi)
yang berfungsi untuk menyembah, memuja dan memohon kepada Tuhan
- ungkapan pujian atau sembahan dalam bentuk tulisan dan nyanyian (seperti Mazmur
dan lagu-lagu yang diiringi musik)
- benda-benda yang merupakan simbol sesuatu, seperti patung dalam bentuk mahluk
khusus, manusia dan hewan), salib, gambar-gambar tokoh dalam agama, gambar yang
bermakna khusus, seperti ikan, bintang, api, obor, dsb;
- benda-benda magis, yang dianggap memiliki kekuatan magis yang biasanya
dihubungkan dengan oknum ilahi atau tokoh supernatural atau manusia yang memiliki
kekuatan supernatural)
- busana keagamaan yang menandakan identitas, status, jabatan atau pekerjaan dalam
komunitas agama itu.

Unsur-unsur budaya dalam agama umumnya berhubungan dengan pikiran, pola pikir, kebiasaan atau adat-istiadat. Pikiran religius tampak dalam pola pikir yang menjadi dasar ajaran-ajaran teologis dogmatis yang menjadi ciri-ciri umum agama, seperti:

- Mitos/mitologis, yang mempercayai dan mengakui bahwa segala sesuatu yang
ada di dunia ini ada karena ada penyebabnya atau ada yang menciptakannya, dan itu
terjadi pada awal kehidupan dunia ini. Mitos atau mite menjadi rujukan terhadap
segala sesuatu yang ada, baik materi (dunia dan segala isinya) maupun nilai-nilai
moral-etis dan aturan-aturan atau hukum.[5]
- Dinamisme dan animisme, yang mempercayai bahwa di dalam benda atau mahluk
tertentu ada kekuatan, baik yang tidak berpribadi maupun yang berpribadi
- Theisme (pantheisme, politheisme dan monotheisme), atau kepercayaan kepada ilah-
ilah atau penguasa-penguasa jagat raya yang memiliki kekuatan jauh melebihi
manusia. Tokoh-tokoh ilahiah ini disembah, dipuja dan ditakuti karena mereka dapat
“memberi berkat atau kutuk”.
- Spiritisme dan eksorsisme, paham tentang adanya mahluk dan dunia roh, khususnya
dalam hal ini roh-roh atau arwah leluhur atau orang yang sudah meninggal yang dapat
mempengaruhi manusia; juga adanya teori dan cara menguasai atau mengusirnya.
- Magisme, bahwa ada kekuatan-kekuatan di dalam benda atau mahluk tertentu yang
dapat dimanfaatkan, baik untuk kebaikan (magi putih) maupun untuk kejahatan (magi
hitam). Ini khususnya tampak pada praktek perdukunan.[6]

Ciri-ciri khusus yang merupakan hasil budaya tertentu yang terus menerus dipakai karena dianggap sebagai bagian dari ajaran agama antara lain:

- Formalisme, yang mengutamakan bentuk atau format agama yang ditampakkan oleh bentuk-bentuk ajaran dan upacara yang formal dan baku. Formalisme mengakibatkan eksklusifisme dan rasa superior.
- Legalisme, yang memahami bahwa agama mengandung kapasitas-kapasitas dan kewibawaan hukum; atau agama menjadi hukum, sehingga apa yang diajarkan atau diatur oleh agama merupakan keharusan.
- Paternalisme, paham yang menganggap laki-laki atau sang bapak memiliki peran yang utama, melebihi pihak lain (wanita, ibu dan anak-anak)
- Diskriminasi gender, yang mengutamakan kaum lelaki sebagai pihak yang melebihi drajat dan kemampuan lebih tinggi dari pada wanita.
- Moralisme sosial, yang menekankan nilai-nilai moral yang dianut masyarakat di tempat di mana agama atau budaya itu muncul (seperti konsep monogami, poligami, boleh dan tidak boleh cerai).
- Paham theodisi, yang memahami bahwa orang yang menderita pasti sedang dihukum oleh Tuhan; bahwa penderitaan yang dialaminya adalah bentuk penghukuman Tuhan karena dosanya (yang lalu ditentang oleh kasus Ayub).
- Ritualisme, paham yang mementingkan upacara-upacara keagamaan yang dipahami sebagai simbol dari peristiwa penting bagi manusia, dan tata caranya (seperti Baptisan, Perjamuan Kudus, Perkawinan, Pelantikan Jabatan keagamaan, Selamatan, dsb); dan bahwa mengambil bagian dalam upacara itu bisa membawa berkat atau kutuk.
- Seremonialisme, atau pengutamaan pada perayaan keagamaan, yang dipahami sebagai peringatan terhadap peristiwa penting dalam kehidupan manusia secara umum atau umat agama itu secara khusus (seperti Natal, Paskah, Maulid Nabi Muhammad, Idul Adha, Galungan, Kuningan, Nyepi, dsb.)

Unsur-unsur Seni dan Budaya Keagamaan dalam Agama Kristen

Dari beberapa paham yang menjadi ciri-ciri utama agama seperti yang disebutkan di atas, ada yang merupakan pokok-pokok ajaran utama dalam agama Kristen. Itu tertulis di dalam Alkitab, yang dipahami melalui berbagai penafsiran yang dibuat, diwarisi, dipegang dan dipelihara terus menerus. Hal-hal itu adalah kepercayaan kepada mitos penciptaan, adanya mahluk dan dunia supra natural, yaitu Tuhan, malaikat dan mahluk rohani lainya, surga, kepercayaan kepada nabi atau konsep kenabian, serta nilai-nilai spiritual, moral dan etis yang diajarkan atau dikehendaki.

Di dalam kehidupan umat Kristen atau gereja saat ini, masih dapat ditemukan unsur-unsur budaya khas agama kuno. Spiritisme ditemukan pada paham jemaat yang menganggap bahwa roh leluhur atau orang yang sudah meninggal masih ada atau bergentayangan dan bahkan dapat merasuki manusia. Memang, kebanyakan umat menunjuk spirit yang masih bergentayangan itu adalah roh setan atau iblis. Magisme ditemukan pada anggota jemaat yang memahami bahwa benda-benda kristiani tertentu mengandung kekuatan magis, seperti gambar Yesus dan maria, salib, Alkitab, air baptisan dan roti dan anggur Perjamuan Kudus. Formalisme ditemukan pada paham jemaat yang mengutamakan bentuk atau formula ajaran dan praktek agama Kristen, misalnya, formula-formula pengakuan iman dan liturgi serta unsur-unsurnya yang sudah baku, keharusan orang Kristen berdoa, beribadah, pergi ke gereja; juga pendeta harus menggunakan pakaian khusus; orang Kristen harus mengucapkan kata-kata alkitabiah, dsb. Legalisme ditemukan pada warga gereja yang menganggap bahwa ritus-ritus dan perbuatan-perbuatan tertentu yang diatur dalam Alkitab adalah keharusan, seperti memberikan persembahan korban, persepuluhan, sunat, wajib mengikuti ibadah, wajib berdoa, wajib dibaptis dan harus diselam, mengikuti Perjamuan Kudus, harus sudah dibaptis dewasa atau sudah sidi. Theodisi masih mewarnai pemahaman kebanyakan warga gereja, bahwa penderitaan atau musibah yang dialami disebabkan oleh penghukuman Tuhan karena dosa. Paternalisme dan diskriminasi gender juga ditemukan di dalam praktek warga gereja di banyak tempat. Demikian juga dengan ritualisme yang masih sangat diutamakan di dalam kehidupan gereja. Pelaksanaan ibadah minggu, Perjamuan Kudus dan batisan, serta ibadah-ibadah khusus seperti perkawinan dan kematian, masih sangat diutamakan dan yang diatur sebaik dan setepat mungkin. Tata cara yang dipergunakan biasanya sudah baku dan tidak diperkenankan untuk diubah. Sangat dihindari kekeliruan. Kesalahan dianggap akan merusak makna ritus itu dan Tuhan tidak berkenan terhadapnya sehingga dapat mengakibatkan bencana atau penghukuman Tuhan. Hal ini tampak pada reaksi keras orang jika ada kesalahan dalam pelaksanaan ibadah. Pelaku kesalahan, termasuk pendeta akan ditegur dan dalam doa diungkapkan permohonan ampun kepada Tuhan.

Tidak semua unsur seni dan budaya yang ditampilkan gereja di atas hanya berasal dari budaya di mana agama Kristen itu muncul atau dikembangkan, yaitu Timur Tengah dan Eropah. Ada unsur-unsur yang memang sudah ada juga di dalam budaya atau agama masyarakat Indonesia. Spiritisme, magisme, paham theodisi, paternalisme, diskriminasi gender, ritualisme, pementingan pada perayaan keagamaan, dan pengutamaan pada busana keagamaan ternyata sudah ada di dalam budaya atau agama-agama yang ada di Indonesia. Apalagi, pengaruh budaya atau pemikiran modern saat ini sedikit banyak menyerupai atau bahkan sama dengan warisan budaya lama itu. Ini disebabkan oleh baik pertimbangan sosial-psikologis dan keagamaan maupun rasional-tehnis-kepantasan.

Adanya paham spiritisme dan magisme di dalam kehidupan umat Kristen memang berakar pada cerita-cerita yang ada di dalam Alkitab. Namun kebangkitannya semakin didorong oleh kecenderungan keberagamaan masyarakat di Indonesia (juga di Barat) saat ini yang menunjukkan adanya kebangkitan spiritisme dan magisme.[7] Alasan-alasan sosial psikologis keagamaan, antara lain, masalah-masalah sosial, politik, ekonomi, dan moral, yang dihadapi, kejenuhan pada formalisme agama dan ketidakberdayaan institusi agama dalam penyelesaian masalah-masalah kemanusiaan, menjadi pendorong kebangkitan dan semakin beredarnya spiritisme dan magisme (termasuk juga kebangkitan peran para normal) di dalam masyarakat dan juga gereja.

Demikian juga dengan penggunaan busana dan asesorisnya yang di tempat-tempat tertentu dijadikan ciri khas bagi pejabat gereja dengan fungsi yang khusus atau para petugas dalam ibadah. Ini adalah penampilan estretis baik seni dan budaya yang diberi makna religius. Gejala ini tidak hanya ada di dalam agama Kristen tapi juga di dalam agama-agama lain. Dalam lingkungan Kristen, umumnya busana keagamaan dipergunakan karena diwarisi sebagai unsur tradisional, seperti pakaian seragam untuk para suster dan biarawan/biarawati, pakaian jabatan untuk pastor dalam gereja Katholik, toga bagi pendeta gereja Protestan, pakaian jabatan bagi pimpinan gereja Bala Keselamatan, dsb. Ada juga busana seperti toga atau pelengkap busana seperti stola untuk anggota majelis dan petugas ibadah, yang dipergunakan dengan alasan kepantasan atau alasan tehnis (supaya seragama dan dapat dengan mudah dikenali). Namun ini, di banyak tempat sudah menjadi budaya yang telh diberi makna teologis dan bahkan dibakukan. Jika demikian, hal atau sikap yang berbeda dari yang baku itu akan dianggap sebagai sebuah perlawanan atau sebuah kesalahan.

Di samping itu, penggunaan benda-benda estetis, baik busana maupun benda-benda asesoris, yang dianggap ciri khas suatu agama, saat ini telah menjadi kegemaran bagi banyak orang. Di dalam agama Kristen, benda berbentuk salib adalah yang paling populer. Tanda atau benda salib sebenarnya merupakan warisan dari sejarah gereja, yang secara tradisional memiliki makna teologis. Salib melambangkan penderitaan dan pengorbanan Kristus. Pemakaian benda salib menunjukan bahwa umat atau orang yang bersangkutan turut menanggung penderitaan sebagai engikut Kristus. Ia harus rela berkorban, atau rela menderita, yang ditunjukkan dengan pengabdiannya yang tulus dan tanpa pamrih bagi Tuhan dan jemaatnya. Karena itu, secara tradisional, orang-orang yang memakai benda salib, khususnya sebagai buah kalung, adalah para biarawan/biarawati atau para penginjil dan pemimpin/pelayan gereja.Ia merupakan karya seni dan budaya yang memiliki makna baik sosial-kultural mapun telogis (dan bahkan di tempat-tepat tertentu ia memiliki makna politis dan ekonomis). Namun dalam kenyataannya saat ini, banyak orang menggunakan salib itu dengan lebih mengutamakan makna sosial-kulturalnya. Dari segi sosial-kultural, pemakaian salib baik di gedung gereja, rumah dan pada tubuh, menunjukkan identitas (kristiani). Orang yang menggunakannya tentu ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa ia adalah orang Kristen. Nilai seni dari salib itu diperlihatkan, khususnya apabila dipakai sebagai asesoris tubuh, oleh kesukaan dan kebanggaan yang ada pada diri si pemakai. Di sini, salib dipakai lebih sebagai identitas dan asesoris, tidak dalam pengertian theologis. Jadi telah ada pergeseran makna dan fungsinya.


Menyikapi Unsur dan Nilai Seni dan Budaya bagi Pembangunan Gereja

Di dalam pemahaman dan praktek keagamaan Kristen, seperti yang dibahas di atas, ada unsur-unsur seni dan budaya. Kebanyakan merupakan warisan tradisional dari paham yang berasal dari Alkitab dan yang dalam banyak hal memiliki kemiripan dengan unsur-unsur seni dan budaya lokal Indonesia. Ada juga unsur-unsur yang merupakan hasil pengembangan dari umat yang ada sekarang yang disebabkan oleh pertimbangan-pertimbangan sosial-kultural yang kontekstual.

Ada unsur-unsur yang telah dibakukan dan itu merupakan unsur-unsur prinsipil teologis seperti pemahaman tentang Tuhan, karyanya di dalam Yesus Kristus dan ajaran-ajaran spiritual-moral-etis. Namun, ada unsur-unsur seni dan budaya yang tidak bermakna teologis prinsipil, atau tidak substansial dan tidak universal. Ia berlaku khusus pada budaya dan masyarakat tertentu. Hal ini adalah bentuk-bentuk atau penampilan-penampilan luaran dan tehnis, seperti formalisme, legalisme, ritualisme, ceremonialisme dan estetika (dalam hal busana dan asesoris). Ia tidak prinsipil dan dan tidak berlaku di mana-mana karena tidak semua orang menerima dan menerapkan hal yang sama menyangkut itu. Hal ini bukan saja karena perbedaan konteks tetapi juga bisa lebih-lebih karena perbedaan penafsiran dan pemahaman. Unsur subjektifitas dalam hal-hal seperti itu sangat kuat. Ini ditunjukan oleh pemahaman dan praktek mengenai hal-hal tertentu yang berbeda antara yang seseorang atau satu kelompok dengan seorang atau kelompok lain.

Perbedaan dapat menimbulkan pertentangan dan konflik. Untuk mengatasi hal ini maka tentu umat Kristen perlu memahami betul unsur-unsur seni dan budaya yang ada atau mempengaruhi ajaran dan praktek agamanya. Umat Kristen atau gereja perlu mampu memisahkan antara unsur-unsur seni dan budaya serta nilai-nilai sosial yang sifatnya kontekstual, yang berlaku di masyarakat di sana, yang diwarisi secara tradisional melalui Alkitab dan penafsiran-penafsirannya, dan unsur-unsur teologis-dogmatis yang merupakan pokok-pokok utama ajaran agama yang merupakan substansi agama dan yang berlaku universal. Unsur-unsur seperti upacara-upacara atau ibadah, sekalipun itu dikatakan sebagai sakramen, perayaan-perayaan, dan tata caranya, nilai-nilai sosial-kultural (seperti paternalisme dan diskriminasi gender) dan pemakaian benda-benda keagamaan, merupakan unsur-unsur kebudayaan. Itu merupakan hasil karya dan simbol-simbol yang dipahami dalam masyarakat dan budaya tertentu. Unsu-unsur seperti ini tidak harus dibakukan, apalagi dimutlakkan, dan diperlakukan sebagai sesuatu yang wajib bagi semua orang. Apalagi, agama Kristen bukan agama legalistik. Dan lagi, apabila, pembakuan dan pemutlakan unsur-unsur seni dan budaya itu mengakibatkan persoalan atau pertentangan, atau orang tidak dapat mengungkapkan kemansiaannya yang utuh atau kemanusiaannya terusik, maka tentu unsur-unsur seni dan budaya dalam ajaran dan praktek agama harus tidak dipaksakan. Biarkanlah itu berlaku atau dipegang dan diterapkan oleh individu-individu yang menerimanya.

Di sini, orang perlu memperhatikan konteks di mana unsur-unsur seni dan budaya itu dikembangkan dan dipergunakan. Pertanyaan yang perlu disampaikan adalah: apakah cocok, sesuai atau tidak; apakah dapat diterima atau tidak; apakah efektif atau bermanfaat bagi usaha memberitakan Kerajaan Allah dan membawa Injil, sukacita dan kedamaian bagi gereja dan masyarakat atau tidak; atau, apakah unsur-unsur itu membuat manusia merasakan dan mengungkapkan kemanusiaannya yang utuh atau tidak. Juga, gereja atau pribadi-pribadi yang mengembangkan dan mengungkapkan unsur-unsur seni itu perlu menyadari bahwa itu adalah unsur seni dan budaya yang berperan memberi bentuk, namun merupakan unsur luaran, tidak substantif dan universal sehingga tidak dapat dipaksakan terhadap orang atau pihak lain. Dalam kehidupan beragama, unsur seni dan budaya lebih banyak menyangkut rasa atau selera yang sangat subjektif. Tentu hal ini tidak dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai kebenaran.

Tidak dapat diingkari bahwa unsur-unsur seni dan budaya yang ada di dalam agama berfungsi memberi bentuk dan warna variatif dan karena itu memperkaya pemahaman dan penghayatan keagamaan umat. Terutama karya dan nilai seni, seperti musik, nyanyian, sastra, lukisan dan ukir-ukiran, memperkaya rasa beragama dan menambah indah agama itu sehingga dinikmati secara lebih mengesankan. Fungsi dan nilai positif unsur seni dan budaya ini dapat tercapai jika mereka dikembangkan dan dimanfaatkan secara tepat dan efektif (dengan memperhatikan pertanyaan-pertanyaan di atas). Dengan begitu, gereja dapat berkembang menjadi gereja yang mampu berkarya, menikmati keindahan persekutuannya dan mampu bersaksi kepada dan memberikan sukacita dan damai sejahtera kepada orang lain.


Penutup

Agama Kristen yang masuk dan berkembang di Indonesia mengandung di dalamnya unsur-unsur seni dan budaya dari mana agama ini muncul dan dikembangkan, yaitu Timur tengah dan Eropah. Unsur-unsur seni dan budaya seperti nyanyian, cara berdoa, liturgi dan benda-benda khas kristiani, sistem penata-layanan, pikiran dan cara pandang umat tentang agama, gereja, pemimpin agama dan tugas tanggung jawab pekabaran Injil dan metodenya, kebanyakan merupakan warisan yang masih dipertahankan dan diterapkan. Ada unsur-unsur seni, seperti lembaran tulisan ayat-ayat khusus, nyanyian, kaligrafi, benda-benda keagamaan (seperti pakaian khas, salib, rosario, lukisan atau gambar tokoh-tokoh dalam Alkitab), yang dipergunakan dengan tanpa menyebabkan persoalan. Ini memiliki nilai positif yang secara efektif untuk bagi orang-orang tertentu berfungsi memperjelas identitas, dan memperkuat komitmen dan loyalitas iman. Hal ini secara tidak langsung dapat membantu memperbaiki, meningkatkan dan menyempurnakan kualitas warga gereja pada aspek spiritual, moral dan etis-nya.

Unsur seni tampaknya mudah diterima dan berfungsi atau bernilai positif dan tidak secara serius dipersoalkan. Hal ini karena ia menyangkut lebih kepada rasa atau selera beragama; jadi sangat subjektif. Ia menjadi persoalan individual. Berbeda dengan unsur-unsur budaya yang umumnya dipahami sebagai unsur-unsur yang prinsipil, seperti cara berdoa, tata ibadah, cara membaptis, cara melaksanakan Perjamuan Kudus, rumusan-rumusan ajaran. Budaya keagamaan yang umumnya menyangkut pemahaman-ajaran dan pratek beragama (dan umumnya yang diwarisi) pada kenyataannya lebih rentan terhadap persoalan. Hal ini karena umumnya soal ajaran dan praktek beragama sudah dibakukan atau dianggap baku oleh umat yang bersangkutan. Padahal, hal-hal itu juga tidak lepas dari unsur subjektifitas, yaitu penafsiran dan hermeneutik yang dipengaruhi oleh konteks hidup penafsir.

Oleh karena itu, memang diperlukan kejelian untuk membaca warisan-warisan seni dan budaya di dalam agama, dalam hal ini Kristen, dan mempergunakannya secara relevan di dalam kehidupan umat. Ada yang dapat diterapkan dan tidak menyebabkan persoalan, tapi ada juga yang menimbulkan masalah, baik di dalam rangka hubungan antar anggota gereja sendiri atau dengan denominasi lain, maupun dalam rangka hubungan dengan pihak yang beragama lain. Jika demikian maka unsur-unsur seni dan budaya itu dapat efektif atau bernilai positif bagi pertumbuhan iman jemaat dan masyarakat secara umum. Sekian. srr/Jakarta, Des07
[1] Disampaikan pada acara Konsultasi Seni dan Budaya Keagamaan Kristen yang diselenggarakan oleh BIMAS Kristen Departemen Agama RI, Jumat, 14 Desember 2007, di Wisma PGI Jakarta.
[2] Analisis tulisan ini umumnya mempergunakan pendekatan studi agama-agama.
[3] Arti YHWH dalam Perjanjian Lama adalah “Aku ada yang Aku ada”.
[4] Dalam agama-agama primitif atau agama suku, oknum atau kekuatan-kekuatan alam ini diberi nama yang kemudian menjadi nama dewa atau dewi, seperti Dewa Syiwa, Wishnu dan Dewi Sri.
[5] Cerita penciptaan dalam kitab Kejadian merupakan contohnya; ada juga mitos-mitos di dalam agama atau kebudayaan lain seperti dalam Hinduisme, atau agama suku Batak, Minahasa, Jawa, Toraja, Sumba, dsb.
[6] Di dalam gereja, misalnya, ada orang yang menganggap air baptisan, anggur dan roti perjamuan sebagai benda-benda yang sakral dan mengandung kekuatan.
[7] Ini ditunjukkan oleh beredarnya program-proram dan sinetron di televisi dan film-film yang bertemakan keagamaan dan horror yang menonjolkan adanya mahluk-mahluk spiritual atau pewujudannya serta praktek-praktek spiritisme.

No comments:

Post a Comment